AS Longgarkan Sanksi Minyak, Iran Bantah Klaim Soal Inspektur Nuklir

Pemerintah Amerika Serikat memutuskan untuk melonggarkan sanksi minyak terhadap Iran sementara proses negosiasi damai terus berlangsung. Kebijakan ini diambil setelah kedua negara sepakat mengenai peta jalan menuju kesepakatan final dalam waktu 60 hari ke depan.
Di tengah optimisme tersebut, Wakil Presiden JD Vance sempat mengeklaim bahwa Iran akan mengizinkan inspektur nuklir dari International Atomic Energy Agency (IAEA) untuk kembali ke negara tersebut. Pernyataan itu menyebutkan bahwa koordinasi dengan badan pengawas nuklir PBB tersebut dapat dimulai secepatnya.













