Bank Sentral Irlandia Denda Coinbase Rp56 Miliar Akibat Pelanggaran Aturan

Bank Sentral Irlandia menjatuhkan sanksi denda sebesar 3,6 juta dolar AS atau sekitar Rp56 miliar kepada unit bisnis Coinbase di Irlandia. Keputusan ini diambil menyusul temuan adanya kegagalan pengawasan dan perlindungan dana pengguna selama periode 2020 hingga 2025.
Regulator keuangan Irlandia menyatakan bahwa perusahaan bursa kripto tersebut telah mengakui fakta pelanggaran terkait mekanisme pengamanan aset nasabah. Coinbase sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui pembayaran denda dan sanksi administratif yang kini menunggu pengesahan dari pengadilan tinggi setempat.
Lembaga pengawas tersebut menyoroti praktik Coinbase yang menyerahkan sebagian operasionalnya kepada entitas induk di Amerika Serikat tanpa kepatuhan memadai. Praktik alih daya atau outsourcing ini dinilai melanggar standar tata kelola keuangan yang berlaku di yurisdiksi Irlandia bagi perusahaan aset kripto.
Direktur Penegakan Bank Sentral Irlandia, Karen O’Leary, menekankan bahwa setiap entitas keuangan yang beroperasi di wilayahnya wajib memiliki budaya kepatuhan dan keahlian yang mumpuni. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap risiko dapat dikelola dengan tepat demi melindungi kepentingan nasabah di pasar digital.
Coinbase sendiri mulai merambah pasar Irlandia sejak 2018 sebagai pintu masuk utama mereka ke wilayah Uni Eropa. Perusahaan ini sebelumnya telah mengantongi lisensi uang elektronik pada 2019 dan terdaftar sebagai penyedia layanan aset virtual resmi pada 2022.
Dalam tanggapan resminya, pihak bursa menyatakan bahwa mereka kerap menggunakan berbagai penyedia layanan untuk menjaga efisiensi operasional. Mereka menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar selaras dengan aturan perbankan di Eropa yang semakin ketat.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan kripto global yang mengandalkan infrastruktur dari kantor pusat di luar negeri saat berekspansi ke Eropa. Pengawasan ketat terhadap bursa kripto di Irlandia kini menjadi standar baru dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah tren aset digital.
Sanksi finansial ini diprediksi tidak akan menghentikan operasional Coinbase di Eropa secara menyeluruh. Namun, perusahaan tersebut kini berada dalam pengawasan lebih ketat terkait transparansi pengelolaan dana milik pengguna di masa depan.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor















