BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal di Tengah Konsultasi Klasifikasi MSCI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mempercepat agenda reformasi pasar modal menyusul langkah MSCI Inc. (MSCI) yang membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari pasar berkembang menjadi pasar mandiri. Proses konsultasi tersebut diumumkan pada 15 Oktober 2026 dan hingga kini belum menghasilkan keputusan final terkait status pasar modal domestik.
Direktur BEI Iding Pardi menyatakan bahwa otoritas terus berupaya meningkatkan transparansi serta kualitas data untuk menjaga kepercayaan investor asing maupun domestik.
Langkah pembenahan mencakup publikasi data kepemilikan saham di atas satu persen serta pengayaan informasi pemilik saham yang lebih terperinci agar pelaku pasar mendapatkan gambaran lebih utuh. Selain itu, Bursa bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC) guna memantau konsentrasi kepemilikan. Metodologi ini memperluas cakupan peninjauan terhadap rasio dampak harga pada saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil tindakan tegas dengan mengenakan denda administratif senilai total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak yang terbukti melanggar aturan.
Sanksi tersebut terdiri dari denda Rp1,5 triliun akibat manipulasi pasar pada satu emiten dan Rp600 miliar terkait pelanggaran proses penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) pada dua perusahaan. Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya regulator dalam memperkuat kepatuhan dan integritas pasar modal nasional.
Peningkatan likuiditas turut menjadi fokus melalui kebijakan penghapusan harga minimum saham serta kenaikan batas minimum kepemilikan publik atau free float menjadi 15 persen. Data per 30 September 2026 menunjukkan rata-rata porsi free float perusahaan tercatat telah menyentuh 22,99 persen. Sebanyak 560 dari total 918 emiten atau sekitar 61 persen sudah memenuhi ketentuan batas minimum kepemilikan publik tersebut.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor











