Empat Belas Terdakwa Penyelundup Migran Jalani Sidang Tragedi Selat Inggris

Empat belas pria kini menghadapi kursi pesakitan dalam persidangan di Paris terkait kasus penyelundupan manusia yang berujung pada tragedi tenggelamnya lebih dari 30 migran di Selat Inggris lima tahun silam.
Peristiwa nahas tersebut tercatat sebagai bencana kemanusiaan terburuk yang melibatkan migran di perairan yang memisahkan Inggris dan Perancis. Mereka didakwa menjalankan jaringan perdagangan manusia yang mengabaikan keselamatan nyawa demi keuntungan finansial.
Jaksa penuntut umum memaparkan bahwa para terdakwa berperan dalam mengatur perjalanan ilegal menggunakan perahu karet yang jauh dari standar keamanan. Selat Inggris sendiri merupakan jalur air sibuk yang menghubungkan Pelabuhan Calais di Perancis dengan Dover di Inggris.
-af2f7.webp)












