“Kalau tadi target kita 100 GW itu bisa terjalankan, sebenarnya industri kita juga akan bisa kita kembangkan, dan saat ini potensi kita adalah sudah 11 GW,” imbuh Elen.
Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menunjukkan adanya 34 pabrikan modul surya nasional yang beroperasi. Total kapasitas manufaktur tahunan mereka mencapai 10.994 megawatt peak (MWp), dengan kapasitas maksimum 720 watt peak per modul dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) berkisar antara 40 hingga 55 persen.
Meskipun memiliki kapasitas produksi yang substantial, industri panel surya domestik masih menghadapi sejumlah kendala. Realisasi proyek PLTS yang rendah, regulasi minimum TKDN yang masih membuka celah bagi impor, serta keterbatasan kuota PLTS atap untuk sektor industri adalah beberapa di antaranya.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, khususnya pada rantai pasok dan ketergantungan bahan baku seperti wafer dan ingot, pemerintah mengusulkan berbagai insentif nonfiskal. Usulan ini termasuk pemberian kuota PLTS atap yang lebih besar bagi konsumen yang berkomitmen menggunakan modul surya produksi lokal, sekaligus mendorong kemitraan strategis dengan perusahaan global.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri panel surya nasional, mengurangi ketergantungan pada impor, dan mempercepat transisi energi menuju sumber daya terbarukan. Diversifikasi pasar dan penguatan hilirisasi industri menjadi kunci untuk mencapai kemandirian energi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.