Indonesia Percepat Hilirisasi Kemenyan dan Kratom, Target Jelas Maret 2027

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan rencana ambisius pemerintah Indonesia untuk meresmikan hilirisasi produk turunan kemenyan dan kratom pada Maret 2027. Langkah strategis ini diharapkan dapat membuka potensi ekonomi baru yang signifikan bagi negara.
Pasar global untuk produk-produk olahan kemenyan dan kratom dinilai sangat menjanjikan. Luhut mengemukakan bahwa pengembangan hilirisasi ini bukan sekadar ambisi, melainkan sebuah keyakinan akan besarnya potensi penerimaan negara yang bisa diraih melalui sektor ini.
Kemenyan, yang dikenal dengan resin aromatiknya, telah lama digunakan dalam industri parfum, kosmetik, dan obat-obatan tradisional. Sementara itu, kratom, tumbuhan tropis yang daunnya memiliki efek stimulan dan pereda nyeri, juga mulai menarik perhatian pasar internasional untuk berbagai aplikasi, termasuk farmasi dan suplemen kesehatan. Potensi pasar yang besar ini menjadi landasan kuat bagi percepatan hilirisasi.
Luhut menambahkan bahwa fokus hilirisasi ini adalah untuk meningkatkan nilai tambah produk-produk tersebut secara signifikan. Alih-alih mengekspor bahan mentah, Indonesia akan berupaya mengolahnya menjadi produk bernilai tinggi yang siap bersaing di pasar global. Hal ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui industri manufaktur dan pengolahan dalam negeri.
Keputusan untuk menargetkan peresmian pada Maret 2027 memberikan tenggat waktu yang jelas bagi semua pihak terkait, termasuk investor, peneliti, dan badan pemerintah. Target tersebut dirancang untuk mendorong efisiensi dan akselerasi dalam seluruh proses pengembangan, mulai dari budidaya berkelanjutan, teknologi pengolahan, hingga penetrasi pasar. Ada keyakinan bahwa dengan kerja sama yang solid, target tersebut dapat tercapai tepat waktu, membuka babak baru dalam pemanfaatan kekayaan alam Indonesia.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor
-af2f7.webp)










