Klarifikasi Menkeu Purbaya: Pajak Kontrakan Bukan Jenis Baru

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak ada upaya khusus mengejar pajak pemilik kontrakan, melainkan penegasan aturan yang sudah ada. Pemerintah berencana memperluas basis pajak penghasilan sewa properti untuk mengoptimalkan penerimaan negara tanpa tarif baru.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara gamblang menyatakan tidak ada perintah untuk memungut pajak secara spesifik dari pemilik rumah kontrakan. "Enggak ada secara khusus kita akan mengejar (pajak) kontrakan begitu. Enggak ada perintah seperti itu," ujarnya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.











