Pendiri Evergrande Hui Ka Yan Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup

Hui Ka Yan, pendiri raksasa properti Tiongkok Evergrande Group, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Vonis ini sekaligus memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadinya, menandai titik krusial dalam krisis properti yang mengguncang ekonomi Tiongkok.
Pengadilan Menengah Rakyat Shenzhen menyatakan Hui Ka Yan terbukti bersalah atas beberapa dakwaan. Tuduhan tersebut meliputi penggelapan aset perusahaan dan penyuapan korporasi, yang diakuinya pada April lalu.
Selain itu, mantan perusahaan milik Hui juga dikenakan denda total sebesar 15,82 miliar yuan (sekitar USD 2,35 miliar atau Rp37,6 triliun) atas berbagai kejahatan.







