Data Center Microsoft di New Jersey Terjerat Denda Akibat Polusi Udara Tinggi

Pusat data yang terafiliasi dengan Microsoft di Vineland, New Jersey, Amerika Serikat, menghadapi denda sebesar 1 juta dolar AS atau sekitar 17,9 miliar rupiah setelah terbukti mengoperasikan puluhan generator tanpa izin resmi.
Otoritas setempat menemukan bahwa fasilitas bernama DataOne tersebut menggunakan 62 generator berbahan bakar gas yang memicu polusi udara dalam skala masif selama setahun terakhir. Temuan ini didasarkan pada catatan publik yang dianalisis oleh para ahli lingkungan.
Berdasarkan estimasi Xiaomeng Jin, seorang profesor dari Rutgers University, generator di fasilitas tersebut telah menghasilkan sekitar 140 ton nitrogen oksida atau NOx sepanjang tahun berjalan. Jumlah ini menempatkan pusat data tersebut sebagai salah satu dari lima penyumbang emisi NOx terbesar di New Jersey pada tahun 2025.












