Transaksi Saham WIFI Senilai Rp4,06 Triliun Tidak Ubah Pengendali

PT Solusi Sinergi Digital Tbk, yang dikenal dengan kode saham WIFI, mencatatkan transaksi pengalihan saham jumbo senilai Rp4,06 triliun pada Senin, 19 Oktober 2026.
Transaksi tersebut melibatkan pihak ISB yang mengalihkan sebagian kepemilikannya kepada SGK melalui mekanisme pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia. Langkah korporasi ini dilakukan dengan harga kesepakatan Rp2.870 per lembar saham.
Setelah proses tersebut rampung, komposisi pemegang saham WIFI mengalami pergeseran yang cukup signifikan. ISB kini memegang 1.473.435.404 lembar saham atau sekitar 27,756 persen dari total saham yang beredar, turun dari porsi sebelumnya yang mencapai 54,42 persen. Sebaliknya, SGK resmi masuk menjadi pemegang saham baru dengan kepemilikan sebesar 1.415.652.000 lembar saham atau setara 26,667 persen.
Meskipun porsi kepemilikan berubah, manajemen menegaskan bahwa ISB tetap bertindak sebagai pemegang saham pengendali perusahaan. Status ini menjadi poin krusial bagi investor publik agar tidak keliru dalam mengartikan perpindahan aset tersebut sebagai transisi kekuasaan manajemen.
Direktur WIFI, Shannedy Ong, menyatakan bahwa transaksi ini murni merupakan bagian dari penyesuaian struktur permodalan dalam kelompok usaha yang sama. Shannedy memastikan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti karena tidak ada perubahan pada kendali manajerial.
Dalam keterangan resminya pada Selasa, 20 Oktober 2026, ia menekankan bahwa pengalihan dilakukan antarpihak yang memiliki hubungan afiliasi. Karena SGK tidak dikategorikan sebagai pihak yang mengambil alih kendali, perusahaan terbebas dari kewajiban untuk melakukan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 mengatur bahwa kewajiban tender offer hanya berlaku jika terjadi perpindahan pengendalian atas perusahaan terbuka. Dalam kasus ini, posisi ISB sebagai pengendali utama tetap kokoh, sehingga ketentuan tersebut tidak berlaku bagi SGK.
Masuknya SGK sebagai pemegang saham besar disebut sebagai bagian dari strategi investasi jangka panjang kelompok usaha tersebut. Keputusan ini dinilai mencerminkan keyakinan investor terhadap masa depan bisnis WIFI yang bergerak di sektor infrastruktur digital.
Lebih lanjut, Shannedy menjelaskan bahwa penataan internal ini ditujukan untuk memperkuat struktur permodalan agar rencana pengembangan bisnis ke depan dapat berjalan lebih optimal. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan dan pemegang saham publik.
Transaksi ini tidak dilakukan di pasar reguler, sehingga kecil kemungkinan memberikan tekanan jual yang drastis bagi pergerakan harga saham di pasar terbuka. Investor diharapkan tetap mencermati prospek fundamental perusahaan seiring dengan upaya penguatan struktur modal yang sedang dilakukan pihak pengendali.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor











