
Para pembuat kebijakan di Prancis baru saja mengusulkan aturan baru yang mewajibkan pemilik aset kripto melaporkan kepemilikan bernilai 100.000 euro atau setara Rp1,68 miliar ke otoritas pajak. Individu yang tidak mematuhi kewajiban pelaporan ini terancam denda hingga 10.000 euro, atau sekitar Rp168 juta.
Usulan tersebut muncul melalui amandemen I-CF821 yang disetujui oleh Komite Keuangan Majelis Nasional Prancis pada Jumat lalu. Aturan ini secara spesifik menyasar aset kripto yang disimpan dalam dompet kustodian mandiri, yaitu dompet digital di mana pengguna memegang kunci pribadi mereka sendiri tanpa perantara pihak ketiga.
Munculnya rencana aturan ini segera memicu gelombang kritik keras dari komunitas kripto. Banyak investor merasa kebijakan tersebut justru menjadi ancaman serius bagi privasi dan keamanan pribadi mereka di tengah meningkatnya angka kriminalitas.
Harry Halpin, CEO infrastruktur privasi Nym, menyatakan bahwa kebijakan ini adalah ide yang sangat buruk. Halpin menyoroti preseden buruk di mana oknum pegawai otoritas pajak Prancis pernah terbukti membocorkan data sensitif warga negara kepada pihak kriminal.
Ketakutan tersebut bukan tanpa alasan kuat. Prancis mencatat serentetan kasus perampokan dan penculikan yang menargetkan pemilik kripto dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu kasus paling kejam melibatkan salah satu pendiri Ledger, David Balland, yang diculik dan mengalami penyiksaan fisik hingga jari tangannya putus oleh para pelaku.
Istilah wrench attack merujuk pada serangan fisik yang dilakukan perampok untuk memaksa korban menyerahkan kata sandi atau kunci akses aset digital mereka. Fenomena ini telah menciptakan suasana mencekam bagi para pelaku industri kripto di Prancis.
Rand Hindi, pendiri protokol privasi Zama, memberikan peringatan keras melalui media sosial kepada para investor kripto di negara tersebut. Ia menyarankan pemilik aset kripto untuk mempertimbangkan pindah dari Prancis atau menyewa jasa keamanan pribadi demi keselamatan keluarga mereka.
Meski menuai kontroversi, pemerintah Prancis berdalih bahwa aturan baru ini diperlukan untuk menekan angka penipuan dan menghindari adanya nilai aset kripto yang tidak terpantau oleh negara. Komite Keuangan sebenarnya juga menyepakati aturan tambahan, termasuk pajak atas konversi kripto ke stablecoin mulai tahun 2027.
Namun, situasi politik di parlemen Prancis masih sangat dinamis terkait isu ini. Komite Keuangan justru menolak bagian pendapatan dalam anggaran negara dengan suara 31 berbanding 3, sehingga draf asli pemerintah yang tidak memuat amandemen kripto tersebut akan kembali menjadi dasar pembahasan di Majelis Nasional.
Perdebatan di tingkat parlemen akan dilanjutkan pada Senin depan. Segala aturan yang sempat diusulkan harus diajukan kembali secara formal jika anggota parlemen ingin tetap menyertakan kewajiban pelaporan aset kripto tersebut dalam undang-undang yang berlaku.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor