Pemerintah Korea Selatan Segera Bahas Penundaan Pajak Kripto dengan Bursa

Pejabat keuangan Korea Selatan dijadwalkan bertemu dengan pimpinan bursa aset digital pada Selasa ini guna membahas rencana penerapan pajak kripto di negara tersebut.
Pertemuan ini dilakukan di tengah meningkatnya desakan dari berbagai pihak untuk menunda kebijakan pajak yang seharusnya mulai berlaku pada Januari mendatang. Pemerintah berupaya mendengarkan pandangan pelaku industri terkait kesiapan sistem perpajakan.
Laporan dari kantor berita Yonhap menyebutkan bahwa pemerintah akan menggelar sesi konsultasi khusus dengan para operator bursa utama. Beberapa bursa yang diundang antara lain Upbit, Bithumb, Coinone, DigitalX, dan Gopax.
Perwakilan dari Digital Asset Exchange Alliance atau DAXA, yang merupakan asosiasi bursa aset digital di Korea Selatan, juga akan hadir dalam agenda tersebut. DAXA sendiri bertindak sebagai badan pengawas mandiri yang berupaya menjaga integritas pasar di industri aset virtual.
Pihak pemerintah akan diwakili oleh Kwon Dae-young, Wakil Menteri Keuangan dan Ekonomi Pertama, bersama Yoo Young-jun dari Financial Services Commission. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa dialog ini merupakan langkah serius pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan keuangan digital.
Regulator Korea Selatan tercatat telah menunda implementasi pajak kripto sebanyak tiga kali sebelumnya. Perdebatan mengenai ambang batas pajak serta kesiapan infrastruktur bursa menjadi alasan utama mengapa kebijakan ini sulit untuk segera dijalankan.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor












