Regulator Uni Eropa Pertanyakan Layanan Binance Pasca Aturan MiCA

Otoritas pengawas keuangan di Uni Eropa kini tengah menyoroti operasional Binance di kawasan tersebut. Regulator mencurigai platform pertukaran kripto ini masih melayani nasabah Eropa meskipun belum mengantongi lisensi resmi di bawah regulasi Markets in Crypto Assets atau MiCA.
European Securities and Markets Authority (ESMA) bersama lembaga pengawas nasional di Perancis, Jerman, dan Yunani sedang menginvestigasi penggunaan dalih reverse solicitation oleh perusahaan tersebut. Praktik ini merupakan pengecualian dalam Pasal 61 MiCA yang memungkinkan perusahaan luar Uni Eropa menyediakan layanan hanya jika klien memintanya secara eksklusif tanpa bujukan dari pihak penyedia.
MiCA sendiri adalah kerangka kerja komprehensif Uni Eropa yang mengatur seluruh aset kripto guna memastikan keamanan pasar dan perlindungan konsumen. Sejak 1 Juli lalu, seluruh perusahaan kripto yang tidak memiliki izin operasional di kawasan ini wajib menghentikan layanan mereka kepada pengguna di Uni Eropa secara bertahap.
Para regulator menegaskan bahwa aturan tersebut tidak bisa disiasati hanya dengan mencantumkan pernyataan hukum atau klausul penafian di situs web perusahaan. Mereka menekankan bahwa klaim reverse solicitation harus dibuktikan berdasarkan fakta lapangan dan tidak boleh digunakan untuk menghindari kepatuhan hukum yang ketat.
Pihak Binance menyatakan bahwa mereka selalu mematuhi kewajiban regulasi yang berlaku di wilayah operasionalnya. Juru bicara perusahaan menegaskan mereka sedang dalam proses aktif untuk memenuhi persyaratan agar bisa mendapatkan otorisasi resmi di bawah kerangka kerja MiCA.
Data menunjukkan bahwa saat ini, pengguna di luar negara tempat Binance memiliki registrasi lokal diarahkan untuk menggunakan entitas yang diatur di Abu Dhabi. Sebelumnya, Binance sempat memiliki registrasi di enam negara anggota Uni Eropa, termasuk Spanyol, Italia, dan Swedia, namun status tersebut telah berakhir seiring berlakunya aturan baru.
Tantangan bagi Binance di Eropa semakin nyata setelah mereka menarik permohonan lisensi di Yunani pada Juni lalu. Keputusan ini diambil tak lama setelah muncul kabar bahwa otoritas pasar modal setempat akan menolak permohonan tersebut, memaksa perusahaan mencari yurisdiksi lain di dalam blok ekonomi Eropa.
Regulator di Belanda, yaitu AFM, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa begitu saja menyatakan layanan mereka berbasis inisiatif klien tanpa memenuhi pedoman ketat. Pengawasan serupa kini juga mulai menyasar beberapa perusahaan aset kripto lainnya yang beroperasi di skala lebih kecil di Eropa.
Kegagalan dalam mematuhi aturan ini dapat berujung pada sanksi administratif yang berat bagi Binance, termasuk denda finansial. Para regulator tampaknya tidak memberikan toleransi bagi perusahaan yang mencoba beroperasi di zona abu-abu hukum pasca tenggat waktu 1 Juli yang sudah ditetapkan secara mutlak.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor















