Sembilan Perusahaan Publik Tolak Rencana Tokenisasi Saham oleh OKX dan ICE

Sembilan perusahaan publik terkemuka telah menyatakan keberatan formal atas rencana penawaran saham mereka dalam bentuk token oleh bursa aset kripto OKX dan Intercontinental Exchange (ICE).
Langkah ini menjadi ujian berat bagi platform yang ingin membangun pasar berbasis blockchain tanpa memerlukan persetujuan langsung dari perusahaan penerbit saham tersebut. ICE sendiri merupakan perusahaan induk yang membawahi bursa efek raksasa New York Stock Exchange atau NYSE.
Daftar perusahaan yang menolak inisiatif ini mencakup nama-nama besar seperti Verizon Communications, Broadcom, UnitedHealth Group, serta perusahaan teknologi seperti Cerebras Systems dan Rocket Lab. Keberatan ini diumumkan dalam sebuah pemberitahuan resmi dari OKX dan ICE pada hari Kamis waktu setempat.
Pemberitahuan tersebut tidak merinci alasan spesifik di balik penolakan tersebut. Namun, kebijakan baru dari Securities and Exchange Commission atau SEC yang dirilis pada 17 September memberikan ruang bagi perusahaan emiten untuk menyampaikan keberatan tertulis sebelum pihak ketiga meluncurkan tokenisasi saham mereka.
Robin Nordnes, CEO platform validasi perdagangan Raiku, menilai bahwa penolakan ini bukan didasarkan pada ketidaksukaan terhadap teknologi blockchain. Perusahaan khawatir mengenai transparansi pembentukan harga aset mereka di lingkungan pasar sekunder yang baru tersebut.
Dalam jaringan blockchain publik, validator yang membangun blok memiliki kemampuan untuk mengatur urutan transaksi. Ketidakpastian mengenai mekanisme eksekusi harga menjadi perhatian utama bagi emiten yang terbiasa dengan regulasi bursa konvensional yang ketat.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor












