Akankah Tumpul KPK Mengusut Kardus Durian?

Beritana, Jakarta - Dengan mengenakan pakaian khas santri dan membawa keranda serta kardus durian puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Santri Nusantara (Gemas NU) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (28/09/2022).
Mereka menuntut KPK segera menangkap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait kasus dugaan korupsi 'Kardus Durian'. Mereka menilai KPK gagap menjalankan fungsi-fungsi hukumnya. Bahkan terdapat kasus korupsi yang sudah berlangsung sekitar belasan tahun.
“Namun hingga kini belum ada putusan hukum yang jelas terhadap yang bersangkutan serta berhenti di tengah jalan begitu saja. Terdapat juga beberapa kasus-kasus korupsi lainnya yang diduga turut melibatkan Cak Imim di dalamnya, namun sayangnya lagi-lagi belum ada upaya pengusutan lebih lanjut dari KPK yang konon katanya kini memiliki tagline Berani, Jujur, dan Hebat dalam pemberantasan korupsi,” tulis mereka dalam pers rilis.
"Segera usut tuntas kasus 'kardus durian' Muhaimin Iskandar yang masih biasa saja belum ditahan juga. Kenapa KPK diam-diam saja? Bukan kardus durian saja, ada kasus lain tentang Muhaimin Iskandar. Segera usut," kata koordinator aksi Ahmad di Gedung KPK seperti dilansir MediaIndonesia.com.
Menyikapi hal itu, GEMAS-NU sebagai bagian dari masyarakat yang resah dengan proses hukum yang dilakukan oleh KPK RI atas “Kasus Durian” dan berbagai macam kasus lainnya yang turut menyeret nama Muhaimin Iskandar, menyatakan enam sikap:
1. Mendesak KPK MEMPERTANGGUNG JAWABKAN PERNYATAANNYA beberapa waktu lalu (12/5/2022) melalui juru bicaranya yang TELAH BERJANJI akan mendalami kembali kasus “Kardus Durian” serta menaikan status hukum pihak terkait dalam hal ini saudara terduga Muhaimin Iskandar;
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana News
Penulis: Beritana News
Editor: Beritana Editor










