BKN Matangkan Skema dan Anggaran Konversi PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memfinalisasi tahapan, skema, dan perhitungan anggaran untuk mengalihkan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Kebijakan ini akan diterapkan di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Langkah pendataan dan kalkulasi finansial tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian serta lembaga. Upaya ini memastikan alokasi gaji dari pemerintah pusat bagi seluruh tenaga honorer yang tersebar di berbagai wilayah dapat terjamin.
“Ini sedang dimatangkan ya tahapannya, skemanya, anggarannya sedang dihitung oleh berbagai kementerian dan Lembaga, karena jumlahnya tersebar,” ujar Kepala BKN, Zudan Arif Fakrullah, di Mataram, Senin (21/9).








