INACA Desak Pemerintah Percepat Penanganan Gangguan Penerbangan akibat Karhutla

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mempercepat penanganan gangguan penerbangan akibat karhutla yang terus meluas di sejumlah wilayah udara nasional. Masalah kabut asap ini dinilai mulai mengancam konektivitas transportasi udara dan mengganggu stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia, Denon Prawiraatmadja, mengapresiasi gerak cepat instansi terkait, namun ia meminta adanya langkah taktis yang lebih progresif di lapangan.
Bencana kabut asap secara langsung membatasi jarak pandang pilot di sekitar landasan pacu secara drastis. Kondisi ini menyulitkan petugas pemandu lalu lintas udara dalam mengatur jarak aman pemisahan antarpesawat. Akibatnya, maskapai terpaksa melakukan penundaan jadwal, pengalihan pendaratan, hingga pembatalan penerbangan demi keselamatan penumpang.
Baca Juga:
- Rektor Unsoed Terjaring OTT KPK, DPR Panggil Kemendiktisaintek
- Menko Yusril Bantah Pemerintah Bekukan Rekening Aktivis Pati
- Eks PM Malaysia Ismail Sabri Didakwa Kasus Harta Tersembunyi
Selain kendala navigasi visual, partikel debu halus dan abu sisa kebakaran berisiko tinggi menyumbat sistem tabung pitot statis yang berfungsi mengukur kecepatan udara pesawat. Jika partikel tajam ini terisap masuk ke dalam ruang bakar mesin jet, kerusakan struktural yang fatal bisa terjadi seketika.
"Penumpang akan mengalami kerugian besar jika terjadi keterlambatan jadwal terbang secara beruntun," ujar Denon.
Kerugian finansial bagi pelaku industri penerbangan juga terus membengkak seiring dengan meningkatnya konsumsi bahan bakar cadangan saat pesawat harus berputar-putar di udara menunggu kepastian mendarat. Perusahaan maskapai juga dibebani biaya kompensasi keterlambatan, pengembalian dana tiket penumpang, serta kacaunya jadwal rotasi pesawat dan kru kabin. Beban operasional ini memberatkan neraca keuangan industri penerbangan domestik yang baru saja pulih.
Berdasarkan data pemantauan asosiasi, gangguan operasional penerbangan akibat kabut asap tebal kini telah menyebar ke beberapa bandar udara strategis di luar Pulau Jawa. Di Bandara Supadio Pontianak dan Singkawang, lebih dari 21 jadwal penerbangan terganggu setelah jarak pandang dilaporkan merosot tajam di bawah batas aman 1.000 meter.
Situasi serupa juga melumpuhkan aktivitas di Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru yang mencatat penurunan visibilitas ekstrem hingga menyisakan jarak 200 meter saja.
Beberapa pesawat tujuan Bandara Sultan Thaha Jambi terpaksa dialihkan ke bandara terdekat setelah jarak pandang menyusut hingga 800 meter. Masalah penundaan keberangkatan juga dilaporkan meluas hingga ke kawasan timur Indonesia, termasuk di sekitar wilayah udara Bandara Douw Aturure Nabire di Papua. Pola gangguan ini menunjukkan bahwa sebaran asap kebakaran lahan sudah mencakup skala lintas pulau.
Sesuai dengan regulasi Kementerian Perhubungan, maskapai wajib bertanggung jawab atas pemenuhan hak penumpang yang terdampak keterlambatan operasional. Namun, karena penyebab pembatalan dikategorikan sebagai faktor alam, skema ganti rugi sering kali menimbulkan perdebatan regulasi yang rumit di lapangan.
Penanganan menyeluruh di sektor hulu sangat mendesak guna menghentikan siklus tahunan kebakaran hutan ini.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sebelumnya telah memperingatkan potensi El Nino yang memperpanjang musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi lahan gambut yang mengering mempermudah penyebaran api secara cepat ke area perkebunan warga. Oleh karena itu, sinergi antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, dan penegak hukum menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian ekonomi yang lebih besar.
Baca juga tulisan lainnya dari Rizky Pratama
Penulis: Rizky Pratama
Editor: Beritana Editor











