Inggris, Uni Eropa Hingga Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi Kepada Sejumlah Pejabat China
Dunia
Sumber: Reuters

Beritana, Bangkalan - Sejumlah pejabat China diberikan sanksi oleh Uni Eropa, Amerika Serikat dan Inggris dikarenakan pelanggaran hak asasi manusia terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di provinsi Xinjiang.

Antony Blinken, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, mengatakan bahwa pengambilan sanksi oleh Amerika Serikat terhadap beberapa pejabat China itu sebagai aksi solidaritas dengan sekutu sekutu AS.

"Ini merupakan bagian dari aksi mereka hari ini, sekutu-sekutu kami juga memberlakukan sanksi terhadap Pelanggaran HAM terkait kekejaman yang terjadi di Xinjiang dan negara negara lain," Kata Menlu AS itu dalam sebuah pernyataan Senin (22/3).

Departemen Keuangan Amerika Serikat mengatakan bahwa mereka akan menjatuhkan sanksi kepada dua pejabat China yakni Chen Mingguo, direktur biro keamanan publik Xinjiang dan seorang mantan wakil sekretaris partai di Xinjiang, Wang Junzheng, Senin (22/3).

Sedangkan Inggris dan Uni Eropa juga menjatuhkan sanksi terhadap dua pejabat tersebut dan dua pejabat lainnya, yakni anggota komite partai komunis China, Wang Mingshan dan mantan kepala kawasan Xinjiang, Zhu Hailun.

Kementerian Luar Negeri China tak lama setelah sanksi pertama diumumkan mengecam akan hal itu dengan mengatakan bahwa langkah itu diambil berdasarkan kebohongan dan kesalahan informasi.

Setelah menanggapi sanksi itu China mengumumkan sanksi-sanksinya terhadap 10 orang dan 4 Institusi, yang diklaim oleh China telah menyebarkan kebohongan dan kesalahan informasi dengan jahat, mereka yang dikenai sanksi termasuk 5 orang anggota parlemen Eropa.

What's your reaction?

Facebook Conversations