Ipda Purnomo Hentikan Monetisasi YouTube Oktober 2026, Jamin Transparansi Dana Sosial

Anggota Kepolisian Resor Lamongan, Ipda Purnomo, mengumumkan keputusannya untuk menonaktifkan seluruh pendapatan dari kanal YouTube pribadinya, Purnomo Belajar Baik, efektif mulai awal Oktober 2026. Langkah ini diambil menyusul kunjungan seorang pemeriksa sumber penghasilan digital pada Selasa, 30 September 2026, yang memicu dorongan transparansi publik.
Pengumuman penting mengenai penutupan monetisasi itu disampaikan langsung oleh Ipda Purnomo melalui akun media sosial miliknya. Ia juga memperlihatkan rincian transaksi rekening pribadinya kepada khalayak untuk menjaga akuntabilitas arus dana.
"Insya Allah, mulai awal bulan depan, bulan Oktober tahun 2026, saya akan menonaktifkan pendapatan saya dari media sosial, khususnya dari akun channel YouTube Purnomo Belajar Baik," tegas Ipda Purnomo.
Purnomo juga menyampaikan permohonan maaf terbuka atas berbagai aktivitas digital yang telah ia jalankan selama ini. Ia mengaku menyesali jika ada kesalahan konten atau ucapan.
Perwira polisi tersebut meyakinkan bahwa pemeriksaan rekening dilakukan secara transparan; hal ini bertujuan meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang terkait penerimaan dana digital yang ia kelola. Kunjungan pemeriksa menjadi momentum baginya untuk membuka secara gamblang kondisi keuangannya.
"Saya kedatangan seorang tamu yang mengaku dari pihak yang sering mengecek penghasilan saya dari media sosial. Hari ini saya sampaikan langsung rekening saya biar dicek penghasilan saya dari media sosial berapa biar tahu kalau keluar masuknya uang dari rekening saya," jelas Purnomo.
Ia lantas menegaskan bahwa pihak yang mendatangi kediamannya bukanlah berasal dari instansi pajak. Pernyataan ini disampaikan untuk menghilangkan keraguan publik terkait kewajibannya.
"Yang datang ke rumah saya bukan dari pihak pajak. Alhamdulillah saya taat pajak dan wajib pajak yang baik," ungkapnya.
Catatan Kepolisian dan jajaran terkait menunjukkan bahwa Ipda Purnomo aktif mengelola akun Instagram dengan 970 ribu pengikut serta kanal YouTube yang memiliki 2,7 juta pelanggan. Angka ini menandakan jangkauan digitalnya yang sangat luas dan pengaruhnya yang signifikan di platform media sosial.
Hasil monetisasi dari berbagai platform media sosial tersebut sebelumnya dialokasikan untuk mendukung beragam program kemanusiaan. Aksi sosial Ipda Purnomo berawal dari pendampingan terhadap janda lansia miskin, yang kemudian berkembang menjadi pendirian Yayasan Sosik Berkas Bersinar Abadi pada 5 Mei 2017.
Yayasan tersebut memiliki fokus utama pada pemberian perawatan medis serta penyediaan tempat perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Selain itu, yayasan juga menyalurkan santunan kepada anak yatim dan menjalankan program bantuan finansial bulanan secara rutin kepada masyarakat membutuhkan. Ini menunjukkan komitmen sosialnya yang mendalam dan berkesinambungan.
Mengenai regulasi pendapatan konten kreator, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara tegas menyatakan bahwa pekerja seni digital, termasuk YouTuber dan influencer, termasuk dalam kategori pekerjaan bebas. Oleh karena itu, penghasilan mereka tunduk pada ketentuan perpajakan yang berlaku untuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas.
"Profesi seperti content creator, influencer, YouTuber, hingga pekerja seni dapat kami jelaskan bahwa untuk profesi yang penghasilannya berasal dari jasa, keahlian, atau kapasitas personal, perlakuannya mengikuti ketentuan perpajakan untuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas," terang Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawanti.
Meskipun keputusan penonaktifan penghasilan dari platform digital ini akan berlaku, operasional Yayasan Berkas Bersinar Abadi dipastikan tetap berjalan. Yayasan akan memanfaatkan sumber daya mandiri guna menjaga keberlangsungan kerelawanan serta pelayanan sosial yang selama ini telah diberikan kepada masyarakat luas.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor











