Kementerian Keuangan Ambil Alih Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh

Kementerian Keuangan dijadwalkan mengambil alih pengelolaan pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dari BPI Danantara.
Langkah ini menargetkan beban finansial sekitar Rp1 triliun per tahun dengan tenor panjang selama 80 tahun. Kebijakan tersebut bertujuan merestrukturisasi neraca keuangan konsorsium Badan Usaha Milik Negara agar tidak lagi menekan PT Kereta Api Indonesia secara berlebihan.
Pengalihan beban utang ini dijadwalkan rampung pada 15 September 2026 mendatang. Skema teknis melibatkan pengambilalihan 60 persen saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia oleh pihak kementerian, sementara kepemilikan 40 persen oleh konsorsium perusahaan China tetap dipertahankan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan penunjukan PT Sarana Multi Infrastruktur atau Indonesia Investment Authority sebagai operator pembayaran kewajiban tersebut. Lembaga di bawah kementerian dinilai memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk menyerap beban cicilan tanpa merusak kinerja operasional.
Purbaya optimistis integrasi ini tidak akan mengganggu kas negara karena keuntungan operasional lembaga dapat menutupi cicilan setiap tahun. Bahkan, pemerintah mempertimbangkan potensi ekspansi jalur kereta cepat hingga menjangkau wilayah Jawa Timur.
Namun, rencana pembayaran utang jangka panjang tersebut memantik kritik terkait etika kebijakan publik. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyoroti sikap pejabat yang terkesan melempar tanggung jawab keuangan kepada generasi mendatang tanpa pertimbangan matang.
DPR RI melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara mengingatkan adanya risiko hambatan administratif yang berpotensi memicu keterlambatan proses pengambilalihan. Ketua BAKN Andreas Eddy Susetyo meminta pemerintah segera menyiapkan rencana cadangan agar PT Kereta Api Indonesia tidak menanggung beban finansial berlebih jika target September 2026 meleset.
Di sisi lain, para pengamat ekonomi memberikan catatan serius terhadap implikasi fiskal dari langkah ini. Direktur Riset Bright Institute Andri Perdana menilai penugasan lembaga di bawah Kementerian Keuangan untuk membayar utang Whoosh dapat memotong alokasi anggaran bagi proyek pembangunan lain.
Andri menekankan bahwa pendapatan bersih yang seharusnya disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak akan tergerus oleh kewajiban cicilan tersebut. Hal senada disampaikan Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny Sasmita yang mengingatkan adanya biaya peluang bagi sektor publik.
Menurut Ronny, setiap rupiah yang dialihkan untuk membayar utang kereta cepat secara langsung mengurangi ruang fiskal untuk belanja prioritas seperti kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Pemerintah dinilai harus sangat cermat dalam melakukan kalkulasi dampak jangka panjang agar stabilitas ekonomi tidak terganggu oleh beban proyek yang masif.
Proyek kereta cepat sendiri sejak awal pembangunan telah menghadapi tantangan serius berupa pembengkakan biaya yang memaksa pemerintah melakukan intervensi melalui APBN. Dengan beralihnya beban utang ke Kementerian Keuangan, publik menanti kepastian mengenai efisiensi tata kelola perusahaan di bawah pengawasan BPI Danantara ke depan.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor








