Pemerintah Turunkan Harga Gas Industri Jadi 13 Dolar AS per MMBTU untuk Jaga Industri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi menetapkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri sebesar 13 Dolar AS per MMBTU.
Kebijakan penurunan harga gas industri ini merupakan hasil negosiasi intensif antara pemerintah, para produsen LNG, serta PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Tujuannya jelas: menjaga keberlangsungan sektor manufaktur, terutama di wilayah Jawa bagian barat yang sangat bergantung pada pasokan energi tersebut.
"Jadi kita sudah memutuskan untuk LNG industri di harga 13 Dolar AS per MMBTU," kata Bahlil dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senin, 29 Juni 2026.
Bahlil menjelaskan, harga baru ini turun signifikan dari kisaran sebelumnya yang mencapai 23 Dolar AS per MMBTU. Kenaikan harga LNG yang sempat terjadi sebelumnya telah membebani industri secara substansial, bahkan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi ribuan pekerja.
Lonjakan harga tersebut, lanjut Bahlil, disebabkan oleh menurunnya produksi gas dari beberapa blok migas di Jawa Barat. Untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus berjalan, pasokan terpaksa dialihkan menggunakan LNG dari wilayah lain seperti Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
Pengalihan pasokan ini memerlukan transportasi kapal laut, yang secara otomatis menambah biaya. Selain itu, LNG juga membutuhkan proses regasifikasi mengubah kembali gas cair menjadi gas sebelum dapat disalurkan melalui jaringan pipa ke konsumen industri.
"Kenapa harga LNG tinggi? Karena diambil dari daerah yang membutuhkan biaya transportasi, kemudian diregasifikasi, baru disalurkan melalui pipa. Di situlah biaya tambahan muncul," ujarnya.
Penurunan harga LNG ini mulai berlaku efektif pada hari yang sama. Pemerintah menekan harga dengan memangkas margin di seluruh rantai pasok.
Pemotongan margin dilakukan mulai dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di sektor hulu, kemudian bagian penerimaan pemerintah, hingga margin PT Perusahaan Gas Negara (PGN) di sektor hilir. Semua pihak turut berkontribusi dalam upaya menjaga daya saing industri nasional.
“Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulunya, itu ada bagian pemerintah. Kemudian di hilir juga, kita minta mereka untuk turunkan biaya. Pertamina juga kita turunkan. Jadi baik dari KKKS-nya, pemerintahnya, maupun dari PGN-nya juga kena pemotongan,” pungkas Bahlil.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor







