Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp 16.250 Per Liter

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga jual bahan bakar minyak non subsidi jenis Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan keberlangsungan rantai pasok energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia. Kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya tensi geopolitik internasional yang berdampak langsung pada biaya pengadaan BBM di pasar global.
VP Commercial and Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menyatakan bahwa perusahaan sempat menahan harga jual di tingkat domestik meskipun biaya impor telah melonjak drastis. Berdasarkan hitungan internal, harga keekonomian Pertamax seharusnya berada pada kisaran Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per liter.
Sigit menegaskan bahwa penyesuaian harga merupakan langkah preventif agar perusahaan tetap mampu melakukan pengadaan stok bahan bakar di pasar internasional. Tanpa adanya penyesuaian, volume ketersediaan BBM di dalam negeri berisiko menurun karena keterbatasan dana operasional.
Secara terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menambahkan bahwa kebijakan ini telah dikoordinasikan dengan regulator pemerintah. Ia memastikan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika proses bisnis dari hulu ke hilir serta menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Roberth juga menegaskan bahwa seluruh jenis BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan harga dan tetap dijual sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku saat ini.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor











