BEI Kembali Perdagangkan Saham SINI, GRPH, dan DOOH Usai Suspensi

Bursa Efek Indonesia resmi membuka kembali penghentian sementara perdagangan saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Griptha Putra Persada Tbk (GRPH), dan PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) pada Rabu, 9 September 2026.
Pembukaan suspensi ini berlaku di pasar reguler maupun pasar tunai sejak sesi pertama perdagangan dimulai. Kebijakan tersebut diambil setelah otoritas bursa sempat menghentikan transaksi ketiga emiten ini akibat lonjakan harga serta aktivitas perdagangan yang tidak wajar.
Begitu perdagangan dibuka pukul 10.00 WIB, respons pasar terlihat sangat variatif. Saham DOOH langsung menyentuh batas auto rejection atas (ARA) di papan pemantauan khusus mekanisme full call auction (FCA) dengan menguat 9,82 persen atau 32 poin ke level Rp358. Sementara itu, saham GRPH tercatat naik 8,33 persen atau 11 poin ke level Rp143, sedangkan SINI justru terkoreksi 1,16 persen atau 175 poin ke posisi Rp14.900 per saham.








