WNA Prancis Konten Kreator Asusila di Bali Resmi Dideportasi

WNA Prancis konten kreator adegan mesum di Bali resmi dideportasi oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. WNA berinisial LR itu dipulangkan ke negara asalnya setelah terbukti melanggar aturan keimigrasian dengan memproduksi konten asusila.
Pria berusia 30 tahun tersebut diamankan pihak berwenang setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitasnya di media sosial. LR diduga kuat mengunggah serta mempromosikan konten asusila melalui platform digital berbayar demi keuntungan pribadi.








