Bahlil Pastikan Harga Gas Bumi Tertentu Tak Berubah, Jaga Industri dan Pekerja

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sektor industri tidak mengalami perubahan. Harganya tetap berada di kisaran US$6,5 hingga US$7 per MMBTU, sebagai upaya pemerintah menjaga keberlangsungan sektor vital.
HGBT ini berlaku bagi tujuh sektor industri. Ini meliputi pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet, yang menjadi pilar penting perekonomian nasional.
Selain skema HGBT, pemerintah juga menetapkan harga gas sebesar US$9,6 per MMBTU untuk industri non-HGBT. Kebijakan ini berlaku khusus bagi industri yang sumber gas dan fasilitas produksinya berada di Pulau Jawa.
“Selama ini memang sudah ada tiga jenis harga. HGBT ini yang sudah disubsidi oleh negara,” kata Bahlil di kompleks parlemen, Senin, 29 Juni 2026.
Di luar dua skema tersebut, pemerintah juga menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk industri. Harga LNG kini ditetapkan sebesar US$13 per MMBTU, jauh menurun dari sebelumnya yang mencapai sekitar US$23 per MMBTU.
Kebijakan penurunan harga LNG ini diambil untuk meringankan beban industri yang sempat menghadapi lonjakan biaya energi. Lonjakan ini bahkan sempat memicu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Bahlil menjelaskan, kebutuhan LNG meningkat akibat penurunan produksi gas pipa dari lapangan di Jawa Barat. Untuk menutup kekurangan pasokan tersebut, sejumlah industri terpaksa menggunakan LNG yang didatangkan dari Papua, Sulawesi, dan Kalimantan.
Berbeda dengan gas pipa, LNG memerlukan biaya tambahan signifikan untuk transportasi menggunakan kapal. Selain itu, ada juga proses regasifikasi sebelum dapat dialirkan melalui jaringan pipa.
Komponen biaya tambahan inilah yang membuat harga LNG menjadi jauh lebih mahal dibandingkan gas pipa. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi industri.
Baca juga tulisan lainnya dari Beritana Update
Penulis: Beritana Update
Editor: Beritana Editor



















