Cegah Pekerja Migran Kembali Rentan Usai Pulang, KP2MI Bangun Peta Jalan Reintegrasi Berbasis Desa

Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mengambil langkah strategis untuk memastikan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak hanya berhenti di pintu kedatangan bandara. Fokus pelindungan kini diarahkan secara penuh pada pembangunan ekosistem reintegrasi nasional yang bertujuan memastikan setiap pekerja migran mampu membangun kehidupan yang lebih mandiri, sejahtera, dan bermartabat bersama keluarganya di daerah asal.
Komitmen ini ditandai dengan digelarnya Kick-Off Meeting Joint Steering Committee Penyusunan Peta Jalan Reintegrasi Pekerja Migran Indonesia yang Responsif Gender dan Berkelanjutan di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Forum lintas sektor ini merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI bersama International Labour Organization (ILO) dan Yayasan INFEST Yogyakarta. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan kebijakan, memetakan pemangku kepentingan, dan memperkuat koordinasi nasional dalam menyusun mekanisme reintegrasi yang dapat diimplementasikan hingga ke tingkat desa.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., menekankan bahwa Indonesia harus segera meninggalkan paradigma lama yang menganggap kepulangan pekerja migran sebagai akhir dari seluruh rangkaian proses pelindungan.
"Kita harus mengubah cara pandang. Pelindungan pekerja migran tidak selesai ketika mereka tiba di tanah air. Justru di titik itulah negara harus hadir lebih kuat untuk memastikan pengalaman bekerja di luar negeri berubah menjadi modal pembangunan, bukan menjadi sumber kerentanan yang baru," tegas Fachri.













