Harga BBM Pertamina Nonsubsidi Naik Per 1 September 2026, Ini Rinciannya

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM Pertamina nonsubsidi yang berlaku mulai 1 September 2026. Langkah ini diambil guna menyelaraskan fluktuasi harga minyak mentah di pasar global dengan kondisi ekonomi domestik.
Kenaikan kali ini berdampak langsung pada produk bahan bakar dengan nilai oktan tinggi serta varian diesel nonsubsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM Pertamina mengacu pada regulasi Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Keputusan tersebut mengatur mengenai formula harga dasar dalam perhitungan harga eceran standar untuk jenis bahan bakar minyak umum. Formula perhitungan ini sangat dipengaruhi oleh rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Dalam keputusan terbaru ini, produk Pertamax Turbo mengalami kenaikan harga dari yang sebelumnya Rp18.300 per liter menjadi Rp19.600 per liter. Kenaikan yang cukup signifikan juga dirasakan oleh pengguna Dexlite yang kini harus menebus bahan bakar tersebut seharga Rp23.700 per liter, naik dari harga lama sebesar Rp19.700 per liter.
Adapun Pertamina Dex mencatat lonjakan tertinggi dengan harga baru yang menyentuh angka Rp25.200 per liter.
Di sisi lain, harga untuk jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 diputuskan tidak mengalami perubahan tarif. Langkah mempertahankan harga kedua jenis bahan bakar tersebut dinilai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat kelas menengah yang mendominasi konsumsi BBM nonsubsidi jenis ini. Pertamina tampaknya ingin meminimalkan guncangan konsumsi pada sektor transportasi massal dan kendaraan pribadi.
Untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar, pemerintah memastikan tarifnya tetap stabil di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan subsidi ini terus dipertahankan demi menjaga stabilitas inflasi nasional.
Langkah Pertamina menaikkan tarif BBM nonsubsidi ini juga tidak terlepas dari pergerakan harga komoditas serupa di stasiun pengisian bahan bakar milik swasta.
Sebagai gambaran persaingan industri, produk Shell V-Power Diesel saat ini dipatok pada kisaran harga Rp25.420 per liter menjelang pengujung Agustus. Pada sisi lain, operator seperti Vivo dan BP mematok bahan bakar sekelas RON 92 mereka di angka Rp16.130 per liter. Sementara itu, untuk varian RON 95, baik Revvo 95 maupun BP Ultimate dipasarkan dengan harga Rp16.760 per liter.
Kompetisi ketat di sektor bahan bakar mesin diesel juga terlihat dari banderol Diesel Primus dan BP Ultimate Diesel yang kini bertengger di level Rp21.910 per liter. Angka-angka pembanding tersebut memperlihatkan bahwa harga yang ditawarkan oleh badan usaha milik negara masih kompetitif.
Namun, konsumen perlu mengetahui bahwa harga akhir di lapangan dapat bervariasi tergantung pada kebijakan pajak daerah setempat.
Perbedaan tarif antarwilayah umumnya dipengaruhi oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang besarannya ditentukan masing-masing pemerintah provinsi. Oleh karena itu, pengendara disarankan untuk senantiasa memeriksa papan informasi tarif di setiap SPBU sebelum melakukan pengisian. Hal ini ditujukan guna memastikan kesesuaian anggaran pengeluaran bulanan rumah tangga.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor













