Harga Emas Antam Hari Ini Turun Menjadi Rp2.576.000 per Gram pada 2 Oktober

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk atau Antam terpantau mengalami koreksi pada perdagangan Rabu, 2 Oktober 2024.
Logam mulia produksi perusahaan pelat merah tersebut kini dibanderol di angka Rp1.456.000 per gram setelah mengalami penurunan sebesar Rp5.000 dibandingkan hari sebelumnya. Angka ini mencerminkan dinamika pasar komoditas global yang memengaruhi harga jual domestik secara harian.
Penyesuaian harga emas Antam menjadi acuan bagi banyak investor ritel di Indonesia yang menggunakan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai atau aset simpanan jangka panjang. Pergerakan harga di pasar internasional, khususnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, menjadi variabel utama yang memicu perubahan harga tersebut.
Selain harga per gram, Antam juga menyediakan berbagai pilihan pecahan untuk memenuhi kebutuhan investasi masyarakat yang beragam. Berikut adalah daftar harga emas batangan berdasarkan pecahan yang berlaku hari ini di gerai Logam Mulia:
Pecahan 0,5 gram dipatok seharga Rp778.000, sementara untuk ukuran 2 gram dijual dengan harga Rp2.852.000. Untuk investasi dalam jumlah yang lebih besar, pecahan 5 gram ditawarkan pada harga Rp7.055.000, sedangkan pecahan 10 gram mencapai Rp14.055.000.
Bagi investor yang membidik aset lebih berat, tersedia pecahan 25 gram seharga Rp35.012.000 dan pecahan 50 gram di angka Rp69.945.000. Pilihan lainnya meliputi pecahan 100 gram dengan banderol Rp139.812.000 serta pecahan 250 gram yang kini berada di level Rp349.265.000.
Ukuran emas batangan yang lebih besar seperti 500 gram dipasarkan seharga Rp698.320.000. Untuk kebutuhan cadangan aset yang masif, pecahan 1 kilogram atau 1.000 gram dijual seharga Rp1.396.600.000.
Perlu diketahui bahwa harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pemilik NPWP, pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,25 persen sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
Struktur harga ini menunjukkan bahwa investasi emas masih tetap menjadi pilihan bagi masyarakat yang mengutamakan keamanan modal di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global. Selain itu, likuiditas emas yang tinggi memudahkan investor untuk melakukan jual beli kembali atau buyback di gerai resmi Antam maupun pegadaian sewaktu-waktu.
Keputusan untuk berinvestasi pada logam mulia biasanya didasarkan pada target durasi kepemilikan yang panjang. Investor disarankan untuk memantau pergerakan harga harian sebelum melakukan transaksi pembelian atau penjualan agar mendapatkan momentum yang sesuai dengan rencana keuangan masing-masing.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor













