IMF Cairkan Dana 138 Juta Dolar AS untuk El Salvador di Tengah Polemik Bitcoin

Dana Moneter Internasional atau IMF resmi menyetujui pencairan dana sebesar 138 juta dolar AS atau sekitar Rp2,17 triliun untuk El Salvador.
Pemberian dana ini merupakan bagian dari program pembiayaan senilai 1,4 miliar dolar AS atau setara Rp22 triliun yang telah disepakati sebelumnya. Keputusan tersebut diambil setelah Dewan Eksekutif IMF menyelesaikan tinjauan kedua dan ketiga terhadap fasilitas pendanaan jangka panjang negara tersebut pada hari Kamis.
Persetujuan ini terbilang cukup mengejutkan mengingat El Salvador gagal memenuhi beberapa kriteria kinerja yang ditetapkan oleh lembaga tersebut.
Salah satu poin krusial yang sempat menjadi sorotan adalah kebijakan akumulasi Bitcoin oleh pemerintah setempat. IMF memutuskan memberikan pengecualian atau waiver berdasarkan komitmen El Salvador untuk melakukan langkah korektif yang dianggap cukup kuat.
Pihak IMF menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan aset kripto negara. Mereka mengapresiasi kemajuan dalam reformasi sektor keuangan, transparansi fiskal, serta langkah penanganan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Pemerintah El Salvador kini telah mengalihkan mayoritas kepemilikan dan kendali operasional dompet digital Chivo kepada operator swasta. Langkah ini dipandang sebagai upaya untuk membatasi keterlibatan langsung negara dalam aktivitas perdagangan kripto yang berisiko tinggi.
Pemerintah hanya akan mempertahankan kepemilikan minoritas serta tanggung jawab kustodian dalam dompet digital tersebut.
IMF juga menegaskan bahwa tidak ada lagi penambahan Bitcoin yang dibiayai oleh kas negara. Seluruh akumulasi aset kripto yang terjadi pasca tinjauan pertama pada Juni 2025 dipastikan berasal dari donasi pihak swasta, bukan dari dana publik.
Langkah ini diambil untuk meredam keraguan investor dan lembaga internasional terkait kepatuhan El Salvador terhadap program pinjaman mereka. Sebelumnya, negara tersebut sempat memicu kekhawatiran karena melaporkan kepemilikan 1.090 BTC senilai 100 juta dolar AS pada November 2025.
El Salvador merupakan negara pertama di dunia yang menjadikan Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah sejak tahun 2021. Kebijakan ini sempat menuai kritik keras dari berbagai lembaga keuangan global karena potensi instabilitas ekonomi yang ditimbulkannya.
Ke depan, IMF akan terus mengawasi tata kelola aset kripto di negara tersebut. Fokus utama mereka adalah memperkuat regulasi agar penggunaan teknologi kripto tidak mengganggu stabilitas fiskal jangka panjang negara Amerika Tengah ini.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor















