Kabut Asap Selimuti Pontianak, Pemerintah Berlakukan Sekolah Daring

Kota Pontianak, Kalimantan Barat, masih terkepung kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan yang terjadi hingga Senin, 7 September 2026.
Kondisi udara yang memburuk di wilayah ini memicu aroma menyengat dan memangkas jarak pandang secara signifikan bagi para pengguna jalan. Gangguan ini berdampak langsung pada operasional harian masyarakat serta membatasi ruang gerak warga di luar rumah.
Ketua NU Care-LAZISNU Kota Pontianak, Ahmad Imamul Arifin, mengungkapkan bahwa situasi tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga. Udara yang dipenuhi partikel sisa pembakaran membuat masyarakat harus lebih disiplin menggunakan masker saat berada di luar ruangan.
Sektor pendidikan di Pontianak menjadi salah satu yang paling terdampak oleh kondisi darurat polusi udara ini. Pemerintah daerah setempat segera mengambil langkah tegas dengan mengalihkan sistem pembelajaran tatap muka ke metode daring.
Kebijakan sekolah daring ini tetap berlaku hingga kualitas udara di Pontianak dinilai aman bagi kesehatan siswa dan guru. Penyesuaian ini memaksa perubahan rutinitas bagi pihak sekolah maupun orang tua murid di rumah.
Ancaman kesehatan akibat paparan asap mulai dirasakan warga, mulai dari keluhan batuk, pilek, hingga nyeri tenggorokan dan mata perih. Anak-anak dan kelompok rentan menjadi pihak yang paling berisiko mengalami gangguan pernapasan akibat menghirup udara berpolusi dalam jangka panjang.
Pihak NU Care-LAZISNU mencatat bahwa meskipun sempat turun hujan di beberapa titik, asap tebal masih menyelimuti ibu kota Kalimantan Barat tersebut. Oleh karena itu, Pemkot Pontianak tetap mempertahankan status sekolah daring demi meminimalisir risiko kesehatan yang lebih buruk.
Sebagai langkah mitigasi, bantuan berupa 1.650 masker telah disalurkan kepada para pengguna jalan yang masih beraktivitas di luar rumah pada 3 September 2026. Upaya perlindungan dasar ini ditujukan agar masyarakat tidak terpapar asap secara langsung saat berkendara.
Aksi kemanusiaan untuk menangani dampak bencana asap ini masih berlanjut melalui penggalangan dana bagi masyarakat yang membutuhkan. Donasi dapat disalurkan melalui rekening Bank Kalbar dengan nomor 882018891543 atas nama LAZISNU PONTIANAK untuk mendukung kebutuhan alat kesehatan dan logistik bagi warga terdampak.
Sebagai informasi, kebakaran hutan dan lahan sering kali dipicu oleh cuaca ekstrem atau aktivitas pembukaan lahan yang tidak terkendali di kawasan hutan tropis Kalimantan. Fenomena kabut asap ini secara rutin menjadi tantangan tahunan yang menuntut sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai lembaga kemanusiaan dalam penanganannya.
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor












