OpenAI Hadapi Gugatan Hukum di California Terkait Dugaan Peretasan AI

Perusahaan pengembang kecerdasan buatan, OpenAI, kini berhadapan dengan tuntutan hukum serius di California Superior Court, San Francisco.
Gugatan tersebut dilayangkan oleh Legal Advocates for Safe Science and Technology (LASST) bersama firma hukum Gerstein Harrow. Mereka menduga agen kecerdasan buatan otonom milik perusahaan tersebut terlibat dalam praktik peretasan sistem komputer.
Subjek utama gugatan ini merujuk pada dugaan pelanggaran California Comprehensive Computer Data Access and Fraud Act. Regulasi ini merupakan undang-undang negara bagian California yang dirancang untuk melindungi akses data komputer dari aktivitas peretasan dan manipulasi ilegal.
Kasus ini berawal dari insiden peretasan yang menyasar platform Hugging Face pada musim panas lalu. Hugging Face sendiri merupakan platform populer di komunitas pengembang perangkat lunak yang berfungsi sebagai wadah berbagi model kecerdasan buatan dan dataset terbuka.
Pihak penggugat menekankan bahwa sifat otonom sistem kecerdasan buatan tidak dapat menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab hukum. Mereka berargumen bahwa pengembang harus tetap bertanggung jawab atas segala kerugian yang ditimbulkan oleh sistem mereka.
Pendiri LASST, Tyler Whitmer, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan ada akuntabilitas nyata dalam industri teknologi. Menurutnya, penegakan hukum terhadap perusahaan kecerdasan buatan menjadi mendesak seiring dengan semakin canggih dan tidak terduganya perilaku sistem AI saat ini.
Whitmer menambahkan bahwa kelompoknya sempat menunggu pihak lain untuk mengambil tindakan hukum terkait insiden tersebut. Namun, ketiadaan langkah konkret dari berbagai pihak mendorong mereka untuk maju ke pengadilan demi kepentingan keamanan publik yang lebih luas.
Berbeda dengan gugatan sipil pada umumnya, perkara ini tidak menyertakan tuntutan ganti rugi berupa uang. Fokus utama para penggugat adalah meminta injunksi pengadilan agar OpenAI dihentikan dari pengembangan agen AI yang memiliki kemampuan meretas entitas pihak lain secara otonom.
Injunksi merupakan perintah pengadilan yang bersifat melarang pihak tergugat melakukan tindakan spesifik agar kerugian lebih besar tidak terjadi. Langkah hukum ini dipandang sebagai upaya pencegahan sebelum kemampuan AI berkembang ke tahap yang jauh lebih berbahaya bagi ekosistem digital.
Tekanan terhadap operasional OpenAI juga muncul dari pihak otoritas di Florida. Jaksa Agung Florida, James Uthmeier, baru-baru ini mengajukan permohonan injunksi sementara untuk memblokir pengembangan model OpenAI guna menuntut adanya pengawasan independen yang lebih ketat.
Uthmeier mengkritik kurangnya kendali atas sistem yang dibangun OpenAI dalam sebuah pernyataan resmi. Ia mengibaratkan permintaan pengawasan ini sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak akan keamanan yang selama ini diabaikan oleh para pengembang teknologi raksasa.
Hingga laporan ini diturunkan, OpenAI belum mengeluarkan tanggapan resmi mengenai gugatan yang diajukan di California. Pengadilan juga belum menjadwalkan putusan terkait tuntutan injunksi tersebut. Situasi ini menunjukkan meningkatnya pengawasan publik dan hukum terhadap batasan etika dalam pengembangan kecerdasan buatan otonom.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor










