Saham GOTO Anjlok ke Rp37 Usai Aturan Batas Bawah Harga Dihapus Bursa

Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO merosot tajam hingga menyentuh level Rp37 per unit pada perdagangan Selasa (29/9/2026).
Pelemahan ini dipicu oleh kebijakan baru Bursa Efek Indonesia yang resmi menghapus aturan batas bawah harga saham di Rp50 sejak awal pekan ini.
Data perdagangan menunjukkan saham GOTO terkoreksi 13,95 persen hingga pukul 11.00 WIB dengan nilai transaksi menyentuh Rp2,41 miliar. Tekanan jual di pasar sangat besar, terlihat dari antrean jual di harga Rp37 yang mencapai 872,93 juta lot atau setara dengan Rp3,23 triliun.
Sehari sebelumnya, saham emiten teknologi ini juga ditutup melemah 14 persen di level Rp43 per lembar.
Analis dari Citi Research, Ferry Wong, memproyeksikan tekanan jual pada saham GOTO masih akan berlanjut hingga level Rp32 pada Rabu (30/9/2026). Ia memperkirakan tekanan baru akan mereda saat harga menyentuh kisaran Rp28 per saham pada Kamis, ketika aksi beli diprediksi mulai kembali muncul ke pasar.
Manajemen GOTO segera merespons pelemahan harga saham tersebut.
Head of Corporate Affairs GoTo, Audrey Petriny, menegaskan bahwa penurunan harga di pasar reguler saat ini tidak mencerminkan fundamental perusahaan yang sebenarnya. Perusahaan mencatatkan laba bersih selama dua kuartal beruntun, dengan capaian laba Rp252 miliar dan pendapatan bersih Rp5,7 triliun pada kuartal II-2026.
Audrey menambahkan bahwa dinamika harga saham lebih disebabkan oleh penyesuaian teknis atas aturan baru Bursa Efek Indonesia terkait penghapusan batas bawah harga saham. Perseroan tetap optimistis mengejar target Adjusted EBITDA di kisaran Rp3,2 triliun hingga Rp3,4 triliun sepanjang tahun 2026.
Kebijakan baru bursa ini berdampak pada banyak emiten yang sebelumnya tertahan di level Rp50.
Sedikitnya 18 saham tercatat jatuh di bawah harga Rp50 pada hari pertama aturan diterapkan, termasuk PT Diamond Citra Propertindo Tbk, PT Bank MNC International Tbk, serta PT Lippo Karawaci Tbk. Penurunan saham-saham tersebut turut membebani Indeks Harga Saham Gabungan sebesar 1,51 persen ke level 6.147 pada penutupan Senin.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa mekanisme pelaksanaan aturan baru tersebut berjalan lancar sesuai prosedur perdagangan. Pihaknya menilai fluktuasi harga yang terjadi adalah fase alami pasar dalam mencari titik harga wajar bagi saham yang selama ini stagnan di level batas bawah.
Pasar kini membutuhkan waktu transisi melalui mekanisme auto-rejection untuk menemukan titik harga keseimbangan yang baru. Ketentuan auto-rejection bawah simetris sebesar 15 persen untuk saham di atas Rp10 akan terus berlaku hingga 31 Desember 2026 sebelum bursa menerapkan penyesuaian simetris penuh pada awal tahun 2027.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor









