
Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan melakukan pemindahan aset Bitcoin senilai 1 miliar dollar AS dari dompet digital hasil sitaan kasus peretasan. Transaksi besar ini terpantau oleh analis blockchain setelah sebelumnya terjadi pengiriman aset kripto serupa dengan nilai mencapai 770 juta dollar AS atau setara Rp12,5 triliun.
Data dari rantai blok pada Rabu kemarin menunjukkan bahwa dompet digital yang berafiliasi dengan otoritas hukum Amerika Serikat telah mentransfer lebih dari 12.267 koin Bitcoin.
Nilai aset tersebut mencapai lebih dari 1 miliar dollar AS atau sekitar Rp16,3 triliun saat transaksi dipublikasikan. Langkah ini hanya berselang beberapa jam setelah pengiriman Bitcoin senilai 770 juta dollar AS ke layanan Coinbase Prime. Coinbase Prime merupakan platform perdagangan kripto yang khusus disediakan bagi institusi besar dan lembaga pemerintah untuk mengelola aset digital mereka dengan tingkat keamanan tinggi.
Lembaga riset Arkham Research menghubungkan dompet digital tersebut dengan dana hasil sitaan dari peretasan bursa kripto Bitfinex pada tahun 2016 silam. Pada saat peristiwa pembobolan itu terjadi, kelompok peretas berhasil mencuri sebanyak 119.756 koin Bitcoin dari platform tersebut.
Hingga saat ini, identitas pemilik alamat dompet digital yang menerima transfer besar tersebut masih belum diketahui secara pasti oleh publik.
Pihak berwenang belum memberikan pernyataan resmi terkait tujuan pemindahan aset kripto dalam jumlah masif ini. Upaya konfirmasi telah diajukan kepada US Marshals Service dan Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk mengetahui alasan di balik pengiriman dana ke Coinbase Prime. Namun, kedua lembaga penegak hukum tersebut belum memberikan tanggapan cepat atas permintaan informasi yang dikirimkan oleh media.
Sejumlah estimasi menyebutkan bahwa Pemerintah Amerika Serikat menyimpan sekitar 328.372 koin Bitcoin hingga awal tahun 2026. Seluruh aset digital tersebut merupakan akumulasi dari berbagai penyitaan dalam kasus kriminal, investigasi penipuan, serta operasi penegakan hukum lintas negara.
Akumulasi Bitcoin dalam jumlah besar ini menjadikan Amerika Serikat sebagai salah satu entitas pemegang aset kripto terbesar di tingkat global.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebelumnya telah menandatangani perintah eksekutif pada Maret 2025 untuk membentuk cadangan strategis Bitcoin nasional. Kebijakan ini bertujuan untuk menjadikan aset digital sebagai bagian dari instrumen keuangan negara dalam menghadapi dinamika ekonomi global yang kian kompleks. Meskipun demikian, para anggota legislatif di tingkat parlemen masih berupaya untuk meratifikasi perintah eksekutif tersebut menjadi undang-undang yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Kasus peretasan Bitfinex sendiri merupakan salah satu sejarah kelam dalam industri kripto karena skala kerugiannya yang sangat masif bagi para nasabah. Penangkapan pelaku dan pemulihan dana oleh Biro Investigasi Federal atau FBI pada beberapa tahun setelah kejadian menjadi titik balik bagi pengawasan keamanan aset digital.
Pemindahan aset sitaan biasanya dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah awal untuk melakukan lelang atau penjualan aset guna menambah pendapatan kas negara.
Proses ini sering kali memicu kekhawatiran di kalangan investor kripto karena potensi tekanan jual yang dapat memengaruhi stabilitas harga pasar secara luas. Jika pemerintah memutuskan untuk melikuidasi ribuan Bitcoin sekaligus, pasokan yang berlebihan di pasar bisa menyebabkan koreksi harga secara mendadak. Analis pasar tetap memantau pergerakan dompet digital milik pemerintah ini dengan cermat guna mengantisipasi volatilitas yang mungkin muncul di masa depan.
Selain Bitcoin, otoritas Amerika Serikat juga diketahui memiliki aset kripto lain seperti Ether dalam jumlah yang cukup signifikan dari hasil sitaan berbagai kasus hukum. Total nilai seluruh aset digital yang dikelola oleh negara diperkirakan mencapai puluhan miliar dollar AS seiring dengan tren kenaikan harga pasar kripto global.
Transparansi dalam pengelolaan aset sitaan ini tetap menjadi fokus utama bagi publik dan pelaku industri teknologi finansial di seluruh dunia.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor