Pemerintah Matangkan Skema Kuliah Gratis Rp93,7 Triliun, Jaminan Mutu Tetap Prioritas

Pemerintah Indonesia tengah serius menggodok kebijakan kuliah gratis, sebuah inisiatif ambisius yang diperkirakan membutuhkan anggaran sementara mencapai Rp93,7 triliun. Skema pembiayaan masif ini dirumuskan untuk menjamin akses pendidikan tinggi yang lebih luas tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Stella Christie, mengungkapkan perkembangan terkini mengenai kebijakan strategis tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah ia menghadiri Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) 2026 Angkatan 1 Tahap IV di Science Techno Park UI, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (22/10/2026).
Besaran anggaran Rp93,7 triliun itu, menurut Stella, masih merupakan estimasi awal yang terus dikaji mendalam oleh tim di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Ini berarti angka tersebut belum menjadi keputusan definitif, mengingat tim masih melakukan penghitungan cermat serta merumuskan skema pelaksanaan yang paling efektif.
Pemerintah juga berkomitmen memastikan bahwa upaya perluasan akses pendidikan tinggi ini tidak akan mengurangi mutu pembelajaran. Justru, perluasan akses harus berjalan seiring dengan peningkatan standar pendidikan.
Angka tersebut, jelas Stella Christie, pernah disebutkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan estimasi lebih dari Rp90 triliun. "Tetapi ini terus dirumuskan oleh tim di Kemdiktisaintek," tambah Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi itu.
Menurut Stella, penyusunan kebijakan kuliah gratis tidak hanya menitikberatkan pada aspek keterjangkauan biaya, tetapi juga pada upaya berkelanjutan untuk mempertahankan kualitas pembelajaran. Kemdiktisaintek sedang menyiapkan sejumlah strategi untuk mendukung dua sasaran tersebut secara simultan.
"Kembali lagi tentu saja, kita bukan saja keterjangkauannya, kita dari berbanyak hal, kita tetap menjaga kualitasnya," tutur Stella Christie.
Salah satu langkah konkret yang tengah dipertimbangkan adalah memperluas kesempatan pendidikan lanjutan bagi para dosen melalui program beasiswa. Pemerintah mengkaji kemungkinan penyesuaian alokasi beasiswa yang ada untuk secara signifikan meningkatkan kualifikasi tenaga pengajar di berbagai perguruan tinggi. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat fondasi akademik dan kualitas riset nasional.
"Mungkin kita adakan lebih banyak lagi beasiswa untuk dosen-dosen kita, meningkatkan kualifikasi mereka," ungkap Stella Christie.
Stella juga menyebut bahwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sebuah badan pengelola dana abadi pendidikan, telah memiliki anggaran beasiswa dalam jumlah besar. Pemerintah dapat mempertimbangkan perubahan proporsi alokasi dana LPDP agar dukungan bagi dosen semakin merata dan substansial.
"Jadi kita mungkin uang beasiswanya itu memang sudah banyak di LPDP, tapi kita bisa geser lebih banyak lagi dari presentasinya untuk dosen," imbuhnya.
Ia kembali menekankan bahwa kebijakan kuliah gratis wajib berjalan seiring dengan pemeliharaan mutu pendidikan tinggi. Arahan ini merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang telah menegaskan prioritas pada kualitas pendidikan di semua jenjang.
"Kita pastikan itu bahwa pendidikan gratis, sesuai dengan arah bapak presiden, untuk dijalankan juga kualitasnya," ujar Stella Christie.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menginstruksikan pelaksanaan kuliah gratis pada akhir September 2026, memicu pembahasan intensif di jajaran kementerian terkait. Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengkaji sejumlah pilihan pembiayaan untuk perguruan tinggi negeri.
Perhitungan tersebut mencakup berbagai sumber pendapatan seperti penerimaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dari jalur mandiri, serta sumber pemasukan lain. Pemerintah juga secara cermat memperhitungkan kemungkinan subsidi silang antarprogram studi, termasuk pendapatan program pascasarjana yang berpotensi membantu pembiayaan program sarjana. Analisis mendalam terhadap beragam sumber penerimaan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari pembahasan skema pembiayaan kuliah gratis.
“Tadi beberapa hitungan-hitungan sudah kita lakukan, beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT yang ada saat ini, kemudian berapa IPI pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya, yang karena di perguruan tinggi negeri itu kadang-kadang pendapatan dari pascasarjana itu menyubsidi program sarjana,” jelas Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dikutip dari laman Sekretariat Negara pada Kamis (22/10/2026).
Hingga Kamis (22/10/2026), skema kuliah gratis tersebut masih dalam tahap perumusan, dengan tim Kemdiktisaintek terus mematangkan anggaran dan mekanisme pembiayaannya secara komprehensif.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor








