Pemerintah Siapkan BSU Rp12 Triliun: Pekerja dan Pengamat Soroti Solusi Jangka Panjang

Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp12 triliun, yang direncanakan akan menyasar 13,3 juta pekerja di seluruh negeri. Kebijakan ini, meski bertujuan mendongkrak daya beli, memicu beragam respons dari kalangan pekerja dan pengamat terkait efektivitasnya sebagai solusi jangka panjang.
Program insentif ini dirancang untuk dicairkan sekaligus selama tiga bulan, mencakup periode Oktober hingga Desember. Dengan besaran Rp300.000 per bulan, setiap penerima nantinya akan memperoleh total Rp900.000.
Detail mengenai kriteria resmi penerima serta jadwal pasti penyaluran dana hingga kini belum dirilis pemerintah, sebagaimana dilansir dari Money. Kondisi ini lantas menimbulkan diskusi hangat di tengah masyarakat, khususnya di kalangan pekerja dan para pengamat ekonomi.
Kritik pun mulai mengemuka dari sejumlah pekerja yang merasa bahwa kebijakan bantuan kas insidental ini tidak secara fundamental menyelesaikan akar persoalan yang mereka hadapi dalam jangka panjang.
“Kalau dari sudut pandang aku, pemerintah menyusun kebijakan yang solusinya terlalu instan,” ungkap Raina (26), salah seorang pekerja yang terdampak. “Dari bantuan ini, tidak akan ada dampaknya untuk keberlangsungan jangka panjang bagi penerima.”
Raina menegaskan, alokasi anggaran seharusnya diprioritaskan untuk pembenahan struktur ketenagakerjaan dan perluasan ketersediaan lapangan kerja. Ia bahkan menyinggung janji politik terkait penciptaan lapangan kerja. “Fokus ke pembenahan kebijakan. Perluas lapangan kerja, mana 19 juta loker yang dijanjikan Prabowo Gibran,” tambahnya.
Pandangan senada juga disuarakan oleh pekerja lain, yang menyoroti isu krusial mengenai standar kelayakan upah minimum serta kompetensi tenaga kerja yang perlu terus ditingkatkan.
“Jangan semua masalah solusinya cuma bansos,” tuturnya. “Pikirkan bagaimana pekerja yang gajinya di bawah UMR bisa mencapai UMR, agar mereka lebih stabil dan daya beli tetap terjaga.”
Menurutnya, daya beli di kawasan perkotaan tidak akan terangkat signifikan hanya melalui suntikan dana bantuan tunai secara berkala. “Lebih baik untuk meningkatkan gaji pekerja,” kata Aufarika, pekerja lain.
Dari kacamata ahli ekonomi, kebijakan insentif bersifat sementara ini dinilai hanya memiliki dampak stimulasi konsumsi dalam jangka pendek.
“Sebenarnya memang kalau BSU kita lihat tujuannya agar konsumsi rumah tangga bisa lebih tinggi,” ucap seorang ahli bernama Tauhid.
Data dari Kuartal II 2026 mencatat bahwa pertumbuhan konsumsi rumah tangga mencapai 5,06 persen, angka ini masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi nasional yang tembus 5,29 persen. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kuat bagi pemerintah untuk melakukan intervensi, meskipun para ahli sepakat bahwa penciptaan lapangan kerja jauh lebih ideal sebagai langkah strategis.
“Jadi, memang kalau kita lihat, untuk jangka menengah dan panjang, pasti penciptaan lapangan kerja jauh lebih baik ketimbang subsidi,” sambung Tauhid.
Sebagai alternatif yang lebih strategis, pemanfaatan anggaran sebesar Rp12 triliun tersebut disarankan untuk dialokasikan ke sektor usaha produktif, yang dapat menyerap tenaga kerja secara massal, serta mendukung pengendalian inflasi.
“Kedua, untuk menciptakan pendapatan. Misalnya dialokasikan ke padat karya, UMKM, tambahan untuk KUR, atau kredit-kredit lainnya,” saran Tauhid.
Selain itu, bantuan pada sektor pangan dianggap sangat penting untuk menahan laju inflasi yang terus menggerus kemampuan belanja masyarakat. “Memperbaiki cadangan pangan, terutama di luar beras, itu sangat penting karena harga pangannya sedang bermasalah,” pungkasnya. “Ini bisa membantu, karena problem daya beli itu tergerus oleh persoalan inflasi, terutama inflasi pangan.”
Baca juga tulisan lainnya dari Putri Rahayu
Penulis: Putri Rahayu
Editor: Beritana Editor











