Pemerintah Suntik Dana Rp381 Triliun ke Perbankan demi Dorong Penyaluran Kredit

Pemerintah berencana menyalurkan dana sebesar Rp381 triliun ke sektor perbankan hingga akhir tahun ini untuk menjaga stabilitas likuiditas nasional.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyebutkan alokasi tersebut terdiri dari Rp281 triliun dana penempatan langsung di bank dan Rp100 triliun lainnya sebagai dana cadangan di Bank Indonesia. Kebijakan ini akan berlaku efektif hingga Desember 2026 setelah dilakukan evaluasi terhadap kebutuhan sektor keuangan.
Penempatan dana ini dilakukan untuk memastikan perbankan memiliki kapasitas pendanaan yang cukup guna menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha. Juda menjelaskan langkah tersebut diambil karena permintaan kredit di lapangan masih menunjukkan tren pertumbuhan yang kuat.













