Penerbit Stablecoin Eropa Desak Penggunaan Token Dollar demi Likuiditas Global

Sejumlah penerbit stablecoin di Eropa kini mulai meluncurkan token yang dipatok terhadap dollar AS untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bisnis internasional. Langkah ini diambil karena penggunaan stablecoin dollar dianggap lebih dibutuhkan bagi perusahaan di Uni Eropa dibandingkan sekadar mengandalkan token berbasis euro.
Para pelaku industri kripto di Benua Biru berargumen bahwa upaya memperkuat mata uang tunggal euro tidak serta-merta menghilangkan ketergantungan dunia usaha terhadap dollar AS. Kebutuhan akan likuiditas dollar tetap tinggi, terutama untuk memfasilitasi perdagangan lintas negara dan penyelesaian transaksi global yang lebih efisien.
AllUnity, sebuah perusahaan penerbit aset digital asal Jerman, secara resmi meluncurkan stablecoin terbarunya yang bernama USDAU pada hari Rabu. Produk ini dirancang untuk mengikuti nilai tukar dollar AS dan menjadi bagian dari lini aset digital mereka yang telah mematuhi regulasi Markets in Crypto-Assets atau MiCA.
Langkah AllUnity ini memperluas portofolio mereka yang sebelumnya hanya berfokus pada mata uang kawasan Eropa. Perusahaan melihat adanya celah pasar yang besar bagi pelaku usaha yang ingin tetap beroperasi dalam koridor hukum Uni Eropa namun menggunakan mata uang dollar.
Alexander Höptner, CEO AllUnity, menjelaskan bahwa dollar AS merupakan elemen perekat utama dalam pasar valuta asing dan perdagangan global. Menurutnya, bagi perusahaan Eropa yang melakukan pembayaran lintas batas di tingkat internasional, sekadar menyediakan stablecoin euro tidaklah memadai untuk mendukung operasional mereka.
Dorongan para penerbit di Eropa untuk masuk ke pasar stablecoin dollar terjadi saat Uni Eropa sedang meninjau kembali kerangka kerja MiCA. Di sisi lain, Bank Sentral Eropa atau ECB terus menyatakan kekhawatiran bahwa aset digital tersebut dapat memperkuat dominasi dollar di kancah keuangan global.
CEO Stable Mint, James Bennett, menilai bahwa permintaan terhadap stablecoin dollar di Eropa mencerminkan kebutuhan bisnis yang sangat praktis. Fenomena ini bukan sesuatu yang bisa begitu saja diarahkan oleh pembuat kebijakan menuju penggunaan euro secara paksa.
"Permintaan pasar ada pada stablecoin dollar, dan otoritas di Eropa tidak bisa mengharapkan hal itu hilang begitu saja," ujar Bennett. Ia menambahkan bahwa hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah adalah mengenai siapa pihak yang menerbitkannya untuk pengguna di Eropa serta aturan hukum yang mendasarinya.
Data operasional menunjukkan bahwa stablecoin USDSM milik Stable Mint telah mencatatkan volume pemindahan aset di atas USD 380 juta atau sekitar Rp6,08 triliun secara on-chain. Transaksi ini mencakup lebih dari 3,8 juta pemindahan dana dan dimiliki oleh lebih dari 2.600 alamat dompet digital hingga pertengahan pekan ini.
Adam Bialy yang menjabat sebagai CEO Fiat Republic juga melihat adanya tren serupa dari berbagai platform kripto yang membutuhkan penyelesaian transaksi dollar selama 24 jam penuh. Stablecoin menjadi solusi bagi kendala jam operasional perbankan tradisional yang sering menghambat arus kas internasional.
Bialy menegaskan bahwa permintaan yang mereka temui didorong oleh kebutuhan fungsional dalam bisnis, bukan sekadar aktivitas spekulasi pasar. Kehadiran token dollar yang teregulasi dianggap mampu mengurangi hambatan dalam proses penyelesaian transaksi antara wilayah Eropa, Inggris, dan Amerika Utara.
Anak perusahaan perbankan raksasa asal Perancis Societe Generale, yakni SG-Forge, turut memberikan pandangan bahwa fokus industri seharusnya berada pada diversifikasi pasar. Mereka tidak melihat perlunya pertentangan antara penggunaan aset digital berbasis euro dengan aset berbasis dollar.
Tujuan utamanya adalah menciptakan ekosistem yang tangguh di mana pengguna dapat mengakses solusi uang digital baik dalam denominasi euro maupun dollar di bawah payung regulasi yang kuat. Hal ini akan memberikan fleksibilitas bagi korporasi besar dalam mengelola perbendaharaan mereka secara digital.
SG-Forge melaporkan bahwa produk mereka yang bernama USD CoinVertible atau USDCV telah menarik minat besar sejak diperkenalkan. Aset ini banyak digunakan untuk keperluan perdagangan, manajemen agunan, hingga operasional kas perusahaan yang membutuhkan kepastian hukum di wilayah hukum Perancis.
Meskipun minat terus tumbuh, skala pasar stablecoin dollar yang diterbitkan di Eropa masih tergolong sangat kecil jika dibandingkan dengan raksasa global. Sebagai gambaran, kapitalisasi pasar USDSM dan USDCV masing-masing hanya berkisar di angka USD 13 juta atau sekitar Rp208 miliar.
Angka tersebut sangat jauh tertinggal dibandingkan dengan Tether (USDT) yang memiliki kapitalisasi pasar mencapai USD 184 miliar atau sekitar Rp2.944 triliun. Circle dengan produk USDC juga masih mendominasi pasar global dengan nilai mencapai USD 74 miliar yang setara dengan Rp1.184 triliun.
Höptner dari AllUnity memandang kondisi ini bukan sebagai persaingan antara Amerika Serikat dan Eropa, melainkan upaya membangun infrastruktur keuangan yang saling terhubung. Fokus utamanya adalah menyambungkan likuiditas dollar dengan sistem perbankan dan dunia usaha yang ada di daratan Eropa melalui teknologi blockchain.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor















