PMII Jatim: Lemahnya Penegakan dan Pengawasan Hukum Lingkungan di Jawa Timur

Beritana, Surabaya – Eskalasi permasalahan pertambangan tanpa izin atau tambang illegal sampai saat ini masih marak terjadi di Jawa Timur mulai dari Kabupaten Banyuwangi hingga kabupaten Pacitan. Sekretaris Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Peregerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jatim, Fadil mengatakan masifnya aktivitas pertambangan ilegal disebabkan oleh lemahnya penindakan dan pengawasan pemerintah dan penegak hukum.
Fadil menyampaikan berdasarkan laporan dari cabang kabupaten/kota di Jawa Timur bahwa banyak titik tambang ilegal yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur, diantaranya di Kabupaten Pamekasan, Situbondo, Lumajang, Blitar, Jember, Banyuwangi, Malang, Mojokerto, Tuban, Bondowoso, dan Sampang.
“Ada 219 titik pertambangan ilegal yang terjadi di Kabupaten Pamekasan”, ujar Fadil dalam acara Webinar dan Konferensi Pers: Penegakan Hukum Lingkungan di Jawa Timur bersama 11 cabang kabupaten/kota di Jatim, pada Kamis (18/02/2021) melalui live streaming di Chanel YouTube PMII JATIM.













