
Siprus saat ini berada pada posisi terdekat untuk bergabung dengan Wilayah Schengen, sebuah zona perjalanan bebas visa di Eropa. Bergabungnya negara ini akan menjadi langkah signifikan bagi integrasi penuh mereka dalam Uni Eropa.
Bersama Irlandia, Siprus menjadi satu-satunya anggota Uni Eropa yang belum tergabung dalam zona bebas hambatan perjalanan tersebut. Padahal, Komisi Eropa secara resmi telah menyatakan bahwa Nicosia siap secara teknis.
Kesiapan teknis ini dicapai setelah bertahun-tahun implementasi 120 rekomendasi ketat. Evaluasi tersebut mencakup perbaikan kontrol perbatasan, kebijakan visa, akses basis data keamanan, dan kerja sama kepolisian lintas negara.
Nicholas Ioannides, Wakil Menteri Migrasi dan Perlindungan Internasional Siprus, mengonfirmasi bahwa seluruh rekomendasi telah dipenuhi per 1 Oktober. Kini, tantangan terbesar bagi pemerintah adalah meraih kesepakatan politik bulat dari seluruh anggota Uni Eropa.
Namun, jalan menuju Schengen masih terjal karena adanya keberatan informal dari Austria dan Belanda. Kedua negara tersebut menyoroti masalah keamanan yang berkaitan dengan Garis Hijau, sebuah zona penyangga yang membelah pulau Siprus sejak 1974.
Garis Hijau merupakan jalur gencatan senjata sepanjang 180 kilometer yang memisahkan wilayah Republik Siprus dengan wilayah utara yang dikuasai Turki. Wilayah utara ini tidak diakui secara internasional oleh banyak negara di dunia.
Situasi ini menciptakan kerumitan administratif karena pemerintah Siprus tidak memiliki kendali penuh di sepanjang perbatasan tersebut. Kondisi ini membuat beberapa negara anggota Schengen khawatir akan celah keamanan pada perbatasan eksternal Uni Eropa.
Dr. Nasia Hadjigeorgiou, akademisi hukum dari UCLan Cyprus, menjelaskan bahwa sulit bagi Siprus untuk mengontrol setiap jengkal Garis Hijau. Menurutnya, masalah ini hanya bisa selesai jika sengketa Siprus menemui titik terang atau jika ada pembangunan perbatasan fisik yang ketat.
Kendala lain yang muncul adalah keberadaan Pangkalan Berdaulat Inggris, yakni Akrotiri dan Dhekelia. Area seluas 254 kilometer persegi ini tetap menjadi wilayah kedaulatan Inggris meskipun Siprus sudah merdeka sejak 1960.
Masalah muncul di area Dhekelia karena lokasinya yang berbatasan langsung dengan wilayah sengketa. Inggris, yang kini berada di luar Uni Eropa, memegang otoritas penuh atas pemeriksaan di titik perlintasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan keanehan hukum karena pihak luar yakni Inggris nantinya akan menentukan siapa yang keluar dan masuk ke zona Schengen. Nicosia kini terus berupaya melakukan diplomasi untuk menyelaraskan prosedur perbatasan di titik-titik tersebut dengan standar Uni Eropa.
Meskipun mendapat dukungan politik dari forum negara Mediterania atau MED9, proses aksesi ini diperkirakan tidak akan berlangsung cepat. Banyak pihak memprediksi Uni Eropa mungkin akan menunda keputusan hingga ada kejelasan politik terkait konflik internal di pulau tersebut.
Baca juga tulisan lainnya dari Sarah Kusuma
Penulis: Sarah Kusuma
Editor: Beritana Editor