Prancis Larang Penggunaan Granat Kejut dalam Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Pemerintah Prancis secara resmi menghentikan penggunaan granat kejut oleh kepolisian saat menangani aksi unjuk rasa yang dimotori oleh kalangan mahasiswa.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Prancis pada Rabu waktu setempat. Langkah ini diambil setelah muncul serangkaian tuduhan mengenai tindakan represif aparat yang memicu kemarahan publik.
Ketegangan meningkat pesat menyusul insiden seorang pelajar yang kehilangan tangannya akibat ledakan alat pengendali massa tersebut. Granat kejut atau 'stun grenade' sendiri merupakan senjata non-letal yang dirancang untuk melumpuhkan lawan melalui kilatan cahaya terang dan suara dentuman keras.
Namun, dalam praktiknya, alat ini sering kali melukai demonstran secara fisik jika terkena secara langsung atau meledak terlalu dekat dengan tubuh. Kritikus menyatakan bahwa penggunaan senjata ini dalam kerumunan massa sangat berbahaya dan tidak proporsional untuk mengendalikan situasi di lapangan.
Protes yang berlangsung selama berhari-hari di berbagai wilayah Prancis sempat diwarnai aksi kekerasan antara massa dan pihak keamanan. Eskalasi konflik tersebut memaksa pemerintah untuk mengevaluasi prosedur standar operasional kepolisian dalam meredam kerusuhan massa.
Pemerintah menyadari bahwa citra kepolisian sedang terpuruk karena penggunaan kekuatan berlebih. Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa keamanan masyarakat adalah prioritas utama dan polisi harus mencari cara lebih aman untuk menjaga ketertiban umum.
Analisis pengamat menyebutkan bahwa kebijakan ini menjadi konsesi politik yang cukup besar bagi pemerintah Presiden Emmanuel Macron. Langkah tersebut bertujuan meredam gelombang kritik dari kelompok hak asasi manusia serta serikat mahasiswa yang menuntut perubahan drastis dalam cara kepolisian berinteraksi dengan warga.
Perlu diketahui, Prancis memiliki sejarah panjang dalam penggunaan peralatan pengendali massa yang kontroversial selama demonstrasi besar. Sebelum pengumuman ini, banyak kelompok masyarakat sipil telah mendesak pelarangan total terhadap senjata yang dianggap memicu trauma serius bagi pengunjuk rasa tersebut.
Ke depan, pihak kepolisian diinstruksikan untuk memprioritaskan dialog dan teknik pengendalian massa yang tidak melibatkan senjata eksplosif. Meski demikian, belum ada jaminan apakah pelarangan ini akan bersifat permanen atau hanya berlaku selama periode ketegangan saat ini berlangsung di seluruh negeri.
Situasi di Paris dan kota-kota besar lainnya kini dipantau ketat untuk melihat apakah kebijakan baru tersebut mampu menurunkan tensi di lapangan. Masyarakat menanti langkah lanjutan dari pihak berwenang guna memastikan perlindungan bagi hak-hak demonstran dalam menyampaikan aspirasi secara bebas.
Baca juga tulisan lainnya dari Nadia Safitri
Penulis: Nadia Safitri
Editor: Beritana Editor












