
S&P Global Ratings secara resmi memperkenalkan kerangka penilaian risiko baru yang ditujukan bagi sektor digital asset lending vault guna meningkatkan transparansi bagi para investor.
Langkah ini diambil seiring dengan lonjakan nilai simpanan di sektor tersebut yang kini telah mencapai angka sekitar USD 10 miliar atau setara Rp156 triliun. Angka ini mencatatkan pertumbuhan signifikan dibandingkan posisi dua tahun lalu yang hanya berada di kisaran USD 1,5 miliar atau sekitar Rp23,4 triliun.
Sistem baru ini dirancang untuk mengevaluasi enam aspek risiko utama yang melekat pada produk investasi berbasis rantai blok atau onchain. Kategori yang diperiksa meliputi kualitas kredit portofolio, risiko ketidaksesuaian likuiditas, risiko kurator, risiko blockchain, risiko protokol, serta aspek keamanan dan tata kelola vault.
Lending vault sendiri merupakan produk investasi yang mengumpulkan dana dari investor untuk disalurkan melalui strategi otomatis yang dikelola oleh smart contract atau kurator manusia. Depositor kemudian menerima token sebagai representasi atas kepemilikan aset dan bagi hasil dari strategi tersebut.
Analis S&P Global Ratings, Lisa Schroeer, menegaskan bahwa penilaian ini tidak ditujukan sebagai peringkat kredit atau alat evaluasi imbal hasil investasi. Penilaian tersebut bertujuan memberikan transparansi mendalam bagi entitas pasar untuk mengambil keputusan alokasi modal yang lebih tepat di ekosistem keuangan terdesentralisasi atau DeFi.
Terkait metodologi, Schroeer menjelaskan bahwa kelemahan material pada satu faktor saja dapat membatasi penilaian risiko secara keseluruhan. Menurutnya, skor yang kuat pada satu elemen tidak akan mampu menutupi kelemahan fatal pada elemen lainnya karena banyak titik risiko yang dapat memicu kegagalan sistem.
Popularitas produk ini meningkat pesat selama setahun terakhir seiring dengan banyaknya bursa kripto dan platform DeFi yang meluncurkan produk serupa bagi pengguna ritel maupun institusi. Bahkan, beberapa platform besar telah mulai mengintegrasikan aset tokenisasi ke dalam produk mereka.
Sebagai contoh, Kraken baru saja meluncurkan vault hasil untuk aset tokenisasi saham seperti Nvidia dan ETF S&P 500, yang dikelola oleh Sentora. Strategi ini memungkinkan aset tersebut dipinjamkan melalui berbagai pasar DeFi untuk menghasilkan imbal balik bagi para pemegang token.
Namun, pesatnya inovasi di sektor ini tidak luput dari ancaman keamanan yang membayangi para investor. Pada Agustus lalu, protokol Term Finance mengalami kerugian sekitar USD 8,5 juta atau sekitar Rp132 miliar setelah penyerang mengeksploitasi kendali tata kelola pada Meta Vaults milik mereka.
Selain risiko teknis, produk lending vault saat ini masih berada dalam area abu-abu dari sisi regulasi di Amerika Serikat. Komisaris Komisi Sekuritas dan Bursa atau SEC, Hester Peirce, menyatakan bahwa produk ini dapat dikategorikan sebagai sekuritas jika struktur operasinya melibatkan keputusan diskresioner dalam alokasi aset atau penentuan strategi bagi hasil.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor