Fatalisme pun merebak di kalangan pemuda Kamerun yang merasa tidak memiliki masa depan di negaranya sendiri.
"Terkadang orang-orang hanya berkata, 'Jika saya mati, maka matilah'," ungkap Ekupe menggambarkan keputusasaan para pemuda tersebut. Kontak antara para pemuda tersebut dan keluarga di kampung halaman biasanya langsung terputus total begitu mereka tiba di barak militer Rusia.
Kasus keterlibatan warga asing dalam konflik Rusia ini juga memicu kekhawatiran di kalangan pengamat hukum internasional. Secara hukum, konvensi internasional melarang penggunaan tentara bayaran yang dimotivasi semata-mata oleh keuntungan materi pribadi. Pemerintah Kamerun sendiri secara resmi menegaskan tidak pernah mengirimkan pasukan ke luar negeri di luar mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Bagi Indonesia, fenomena ini menjadi alarm mengenai bahaya tindak pidana perdagangan orang bermodus tawaran kerja ke luar negeri.
Masyarakat Indonesia perlu belajar dari kasus Kamerun ini agar tidak mudah tergiur oleh tawaran magang atau kerja di negara-negara konflik dengan iming-iming gaji fantastis. Kewaspadaan terhadap agen perjalanan non-prosedural harus terus ditingkatkan guna mencegah jatuhnya korban serupa dari tanah air.
Ghana kini telah melayangkan protes diplomatik resmi kepada Moskow untuk menghentikan perekrutan warganya dalam perang. Langkah serupa sulit dilakukan oleh Kamerun karena negara tersebut memiliki perjanjian kerja sama militer bilateral yang erat dengan Rusia sejak tahun 2014. Pemerintah Kamerun saat ini dituntut untuk melakukan reformasi kebijakan ekonomi domestik agar mampu menciptakan lapangan kerja yang layak bagi generasi mudanya.