Tiga Pria di Inggris Dipenjara Akibat Percobaan Perampokan Kripto Brutal

Tiga pria yang melakukan tindak pidana perampokan dengan kekerasan di Bristol, Inggris, akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan setempat. Kasus ini bermula dari upaya paksa pelaku untuk mencuri aset kripto milik korban di kediaman pribadinya.
Terroll Paul, Mohamed Samagassi, dan Pierre Madzou ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi penggerebekan pada dini hari tanggal 15 Mei lalu. Ketiganya memaksa masuk ke dalam rumah korban dan melakukan penganiayaan fisik agar korban menyerahkan akses ke mata uang digital miliknya.
Korban mengalami cedera kepala yang cukup serius akibat hantaman benda tumpul dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Situasi berhasil dikendalikan setelah adik perempuan korban yang masih remaja sigap menghubungi kepolisian, yang kemudian berujung pada penangkapan ketiga pelaku di lokasi kejadian.
Dalam persidangan di Bristol Crown Court, para pelaku dinyatakan bersalah atas tuduhan perampokan dengan pemberatan. Terroll Paul dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Pierre Madzou menerima vonis lima setengah tahun, dan Mohamed Samagassi harus menjalani masa hukuman lima tahun di balik jeruji besi.
Kepolisian Avon and Somerset memberikan apresiasi kepada adik korban yang menunjukkan keberanian luar biasa dalam situasi terdesak tersebut. Aksi tersebut diakui secara langsung mencegah korban dari bahaya yang lebih fatal serta mempermudah petugas untuk meringkus kawanan perampok ini.
Dalam pernyataannya di depan pengadilan, korban mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut telah mengubah kepribadiannya secara drastis. Ia mengaku kini sering merasa tegang dan selalu waspada, jauh berbeda dengan karakternya yang dahulu dikenal ceria serta supel dalam berinteraksi.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor












:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376415/original/023617700_1792357045-juve_2.jpg)

