Kegagalan RUU Clarity Act di Senat AS dan Buntu Politik Aset Digital

Upaya untuk meresmikan kerangka hukum pasar aset digital di Amerika Serikat menemui jalan buntu setelah Senat menolak pengesahan Digital Asset Market Clarity Act. Kegagalan ini menandai puncak dari perdebatan sengit mengenai regulasi kripto yang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Washington.
Senator Cynthia Lummis mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam setelah perjuangannya selama lima tahun untuk meloloskan undang-undang tersebut kandas di meja pemungutan suara. Lummis bahkan menyebut tindakan pihak oposisi sebagai upaya yang menghambat kemajuan ekonomi digital Amerika.
Perdebatan utama dalam RUU ini berpusat pada kekhawatiran etika terkait kepemilikan aset kripto oleh Presiden Donald Trump. Partai Demokrat bersikeras bahwa undang-undang tersebut harus memuat batasan ketat guna mencegah konflik kepentingan presiden dalam kebijakan pasar yang ia awasi sendiri.
Senator Mark Warner, seorang anggota Demokrat yang terlibat dalam negosiasi, menyatakan bahwa setiap aturan kripto yang serius harus mencakup syarat etika yang mencegah pejabat tinggi memperoleh keuntungan pribadi dari kebijakan yang mereka buat. Meskipun ia ingin mendukung RUU tersebut, tuntutan akan transparansi etika menjadi syarat yang sulit dipenuhi oleh kubu Republik.
Ketegangan memuncak saat Partai Republik memutuskan untuk menghentikan negosiasi dan langsung mendorong pemungutan suara di lantai Senat pada Selasa sore. Pemimpin Minoritas Senat, Chuck Schumer, mengecam langkah tersebut dengan menyatakan bahwa kesepakatan bipartisan sebenarnya hampir tercapai sebelum pihak Republik menghentikan diskusi secara sepihak.
Akibatnya, RUU ini hanya mengumpulkan 49 suara dukungan, jauh dari ambang batas minimal 60 suara yang diperlukan untuk melaju ke tahap berikutnya. Kepergian para pendukung RUU dari sisi Demokrat, termasuk Senator Kirsten Gillibrand, menjadi pukulan telak bagi Lummis dan para pendukung industri kripto lainnya.
Sebelumnya, perjalanan RUU ini memang penuh dengan kendala, termasuk penolakan dari CEO Coinbase, Brian Armstrong, terhadap ketentuan stablecoin. Perdebatan mengenai apakah imbal hasil stablecoin menyerupai layanan perbankan juga memperkeruh suasana, yang memicu penolakan dari sejumlah senator Republik lainnya.
Meskipun gagal, para pelaku industri tetap optimistis karena capaian legislatif pada periode ini dianggap jauh lebih kuat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. RUU ini berhasil lolos dari Dewan Perwakilan Rakyat dan mencapai pemungutan suara di Senat, sebuah preseden yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk regulasi struktur pasar aset digital.
Pihak parlemen kini mengisyaratkan akan kembali mencoba peruntungan dalam sesi lame duck atau masa sisa jabatan setelah pemilu sebelum libur musim dingin tiba. Sembari menunggu kepastian hukum, para pimpinan komite keuangan House of Representatives menyatakan akan bermitra dengan regulator federal untuk tetap menjalankan pengawasan pasar melalui otoritas yang sudah ada saat ini.
Baca juga tulisan lainnya dari Arief Wicaksono
Penulis: Arief Wicaksono
Editor: Beritana Editor








