Berdasarkan data resmi, Senat memberikan suara 49 banding 50 dalam mosi prosedural tersebut. Hasil ini gagal mencapai ambang batas minimal 60 suara yang diperlukan agar rancangan undang-undang tersebut dapat lanjut ke tahap pembahasan berikutnya.
Sebenarnya, undang-undang ini bertujuan menetapkan aturan main bagi mata uang kripto dan proyek blockchain di Amerika Serikat. Selain itu, aturan ini direncanakan memberikan wewenang lebih besar kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk mengawasi pasar spot aset digital.
CFTC adalah badan independen pemerintah Amerika Serikat yang mengatur pasar berjangka dan opsi komoditas. Dengan penolakan ini, pelaku industri dipastikan harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan kepastian hukum yang mereka klaim sangat diperlukan demi perencanaan jangka panjang.
Meskipun demikian, kejatuhan harga saham kripto hari ini tidak sepenuhnya disebabkan oleh kegagalan di Senat. Aksi jual juga dipicu oleh kewaspadaan investor terhadap keputusan Federal Reserve yang dijadwalkan akan merilis kebijakan terkait suku bunga pada hari Rabu.
Bitcoin sendiri mencatat penurunan sekitar 3 persen dalam 24 jam terakhir, dengan harga sempat menyentuh level USD 75.000 (sekitar Rp1,18 miliar). Indeks saham tradisional seperti Nasdaq dan S&P 500 juga turut tertekan oleh kondisi pasar yang sedang tidak menentu.