Langkah proaktif ini menandai perubahan arah kebijakan SEC yang sebelumnya lebih mengutamakan pendekatan penindakan hukum daripada pembinaan regulasi secara preventif.
Di bawah kepemimpinan Gary Gensler sebelumnya, SEC menerapkan kebijakan penegakan hukum yang ketat dan menyeret banyak perusahaan kripto besar ke pengadilan. Kebijakan tersebut menuai kritik tajam karena dianggap membunuh inovasi teknologi finansial di dalam negeri dan memindahkan modal ke luar Amerika Serikat. Penunjukan Atkins oleh pemerintahan baru diharapkan membawa angin segar berupa kolaborasi yang lebih kooperatif antara regulator dan pelaku industri.
Dampak dari pergeseran kebijakan regulasi kripto SEC ini diprediksi akan bergema hingga ke tingkat internasional, termasuk ke pasar Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sering kali menjadikan dinamika regulasi di Amerika Serikat sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan lokal.
Transisi pengawasan aset keuangan digital dari Bappebti ke OJK yang sedang berlangsung di Indonesia membuat perkembangan di Washington menjadi semakin relevan bagi para pelaku industri tanah air.
Melalui pendekatan yang lebih terstruktur ini, Atkins optimistis perlindungan investor dapat berjalan beriringan dengan pertumbuhan teknologi keuangan. Pelaku pasar kini menanti langkah konkret dari SEC untuk merilis draf regulasi baru terkait kustodian dan agen transfer tersebut. Kepastian regulasi dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan pasar setelah serangkaian krisis yang menimpa industri kripto dalam beberapa tahun terakhir.