Mantan Petugas NCA Harus Ganti Rugi Bitcoin Senilai Rp37 Miliar

Seorang mantan petugas National Crime Agency (NCA) di Inggris diperintahkan membayar ganti rugi sebesar 1,81 juta poundsterling, atau sekitar Rp37 miliar, setelah terbukti mencuri mata uang kripto.
Pria bernama Paul Chowles tersebut mencuri 50 Bitcoin dari dompet digital yang disita kepolisian saat melakukan investigasi terhadap situs pasar gelap internet. Aset tersebut saat ini memiliki nilai fantastis akibat lonjakan harga yang terjadi sejak 2017.
Perintah penyitaan ini diterbitkan oleh Crown Prosecution Service (CPS) di bawah undang-undang Proceeds of Crime Act 2002. Aturan ini memungkinkan negara untuk menyita aset yang diperoleh melalui tindakan kriminal, baik dari hasil kejahatan langsung maupun keuntungan yang muncul dari apresiasi nilai aset tersebut.
Saat pencurian terjadi sembilan tahun lalu, 50 Bitcoin tersebut hanya bernilai sekitar 60.000 poundsterling atau setara dengan Rp1,2 miliar. Perbedaan nilai yang sangat jauh ini mencerminkan betapa drastisnya kenaikan harga pasar Bitcoin dalam kurun waktu kurang dari satu dekade terakhir.
Chowles merupakan bagian dari tim NCA yang bertugas menyelidiki Silk Road 2.0, sebuah situs pasar gelap yang beroperasi setelah pihak berwenang menutup situs Silk Road yang asli pada 2013. Dia memegang tanggung jawab utama dalam menganalisis serta mengekstraksi mata uang kripto dari berbagai perangkat yang disita oleh penyidik.
Alih-alih mengamankannya, dia justru mentransfer 50 Bitcoin dari dompet digital sitaan tersebut ke rekening pribadinya. Untuk menutupi jejak, dia memecah aset tersebut menjadi nominal lebih kecil dan mengalirkannya melalui layanan pencampur Bitcoin bernama Bitcoin Fog.
Tindakan ini dilakukan dalam dua hari pada Mei 2017 untuk menghindari deteksi sistem pengawasan keuangan. Dia mencairkan dana tersebut melalui kartu debit Cryptopay dan Wirex dalam 279 transaksi terpisah yang totalnya mencapai 144.580 poundsterling atau sekitar Rp2,9 miliar saat itu.
Selama bertahun-tahun, tuduhan pencurian ini justru diarahkan kepada pemilik situs, Thomas White, yang selalu membantah keterlibatannya. Kasus ini baru terungkap setelah kepolisian melakukan penggeledahan di kediaman Chowles pada 2022 dan menemukan perangkat yang berisi kunci akses dompet digital tersebut.
Pihak kepolisian Merseyside berhasil melacak aliran dana melalui layanan pencampur kripto dengan bantuan perangkat lunak analitik dari Chainalysis. Perusahaan ini dikenal sebagai penyedia layanan pelacakan transaksi kripto yang sering digunakan oleh badan intelijen dunia untuk mengungkap aliran dana ilegal.
Akibat perbuatannya, Chowles divonis lima tahun enam bulan penjara di Pengadilan Liverpool pada Juli 2025 setelah mengakui semua dakwaan. NCA secara resmi memecatnya tidak lama setelah vonis dijatuhkan.
Jaksa spesialis dari divisi Proceeds of Crime CPS, Luke Clements, menegaskan bahwa Chowles telah menyalahgunakan kepercayaan demi keuntungan pribadi. Pihak kejaksaan menyatakan akan terus memburu aset pelaku kejahatan tanpa henti untuk mengembalikan hak korban.
Selain denda, pengadilan juga mengeluarkan perintah kompensasi bagi korban dalam kasus tersebut. Data mencatat bahwa CPS telah berhasil memulihkan aset senilai lebih dari 530 juta poundsterling atau sekitar Rp10 triliun melalui perintah penyitaan dalam lima tahun terakhir.
Baca juga tulisan lainnya dari Fajar Nugroho
Penulis: Fajar Nugroho
Editor: Beritana Editor












