Tiga Pria di Inggris Dipenjara Akibat Percobaan Perampokan Kripto Brutal

Tiga pria yang melakukan tindak pidana perampokan dengan kekerasan di Bristol, Inggris, akhirnya dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan setempat. Kasus ini bermula dari upaya paksa pelaku untuk mencuri aset kripto milik korban di kediaman pribadinya.
Terroll Paul, Mohamed Samagassi, dan Pierre Madzou ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi penggerebekan pada dini hari tanggal 15 Mei lalu. Ketiganya memaksa masuk ke dalam rumah korban dan melakukan penganiayaan fisik agar korban menyerahkan akses ke mata uang digital miliknya.
Korban mengalami cedera kepala yang cukup serius akibat hantaman benda tumpul dan harus segera dilarikan ke rumah sakit. Situasi berhasil dikendalikan setelah adik perempuan korban yang masih remaja sigap menghubungi kepolisian, yang kemudian berujung pada penangkapan ketiga pelaku di lokasi kejadian.
Dalam persidangan di Bristol Crown Court, para pelaku dinyatakan bersalah atas tuduhan perampokan dengan pemberatan. Terroll Paul dijatuhi hukuman enam tahun penjara, Pierre Madzou menerima vonis lima setengah tahun, dan Mohamed Samagassi harus menjalani masa hukuman lima tahun di balik jeruji besi.
Kepolisian Avon and Somerset memberikan apresiasi kepada adik korban yang menunjukkan keberanian luar biasa dalam situasi terdesak tersebut. Aksi tersebut diakui secara langsung mencegah korban dari bahaya yang lebih fatal serta mempermudah petugas untuk meringkus kawanan perampok ini.
Dalam pernyataannya di depan pengadilan, korban mengungkapkan bahwa peristiwa tragis tersebut telah mengubah kepribadiannya secara drastis. Ia mengaku kini sering merasa tegang dan selalu waspada, jauh berbeda dengan karakternya yang dahulu dikenal ceria serta supel dalam berinteraksi.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku merupakan bagian dari tren kriminalitas yang dikenal dengan istilah serangan kunci inggris atau wrench attacks di Inggris. Istilah ini merujuk pada praktik perampokan fisik di mana pelaku menyiksa pemegang aset kripto secara langsung untuk memeras kata sandi atau kunci akses dompet digital mereka.
Fenomena ini bukan insiden terisolasi, mengingat beberapa bulan terakhir tercatat lonjakan kasus serupa yang menyasar pemilik aset kripto secara fisik di berbagai wilayah Inggris. Data dari perusahaan keamanan blockchain, CertiK, mencatat bahwa kerugian akibat serangan fisik semacam ini mencapai USD 124 juta atau setara dengan Rp1,9 triliun secara global sepanjang semester pertama 2026.
Angka tersebut menunjukkan kenaikan dua belas kali lipat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Tren ini memberikan peringatan bagi para investor kripto agar tetap menjaga kerahasiaan kepemilikan aset mereka guna menghindari ancaman keselamatan jiwa di masa depan.
Baca juga tulisan lainnya dari Dimas Ardianto
Penulis: Dimas Ardianto
Editor: Beritana Editor












