views
Beritana, Bangkalan - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan proses Vaksin Nusantara yang diprakarsai Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk digunakan dalam program vaksinasi corona di Indonesia masih cukup panjang.
Kondisi serupa juga terjadi pada Vaksin Merah Putih.
“Pada prinsipnya, kami Kemenkes adalah pengguna daripada jenis vaksin yang tentunya sudah lolos uji klinis mulai dari tahap 1,2,3 dan yang pasti dapat izin edar, baru artinya kami gunakan dalam program vaksinasi. Artinya menurut kami, perjalanan masih cukup panjang untuk kemudian digunakan dalam program,” ucap Siti Nadia, hari Minggu (21/2).
Terlepas dari proses itu, Siti Nadia mengatakan pada prinsipnya Kemenkes mendukung inovasi yang dilakukan oleh anak bangsa.
“Apalagi kalau ini produksi dalam negeri. Tentu kalau nanti ada vaksin merah putih ataupun Vaksin Nusantara, itu merupakan potensi Indonesia bisa mencatat salah satu keberhasilan di dunia terkait suplai vaksin,” ucap Siti Nadia.
Vaksin Nusantara diketahui telah selesai menjalani uji klinis tahap I dengan melibatkan 30 orang relawan.
Pengembangan dan uji klinis vaksin itu merupakan kerja sama antara PT. Rama Emerald Multi Sukses (Rama Pharma) bersama AIVITA Biomedical asal Amerika Serikat, Universitas Diponegoro (Undip), dan RSUP dr. Kariadi Semarang.
Sementara Vaksin Merah Putih sekarang ini masih dalam tahap pertama yakni riset dan pengembangan yang akan menghasilkan bibit vaksin.
Enam institusi turut terlibat dalam pengembangan Vaksin Merah Putih dengan platform berbeda-beda. Mereka yakni Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gadjah Mada
Dalam program vaksinasi, pemerintah sebelumnya menetapkan tujuh merek vaksin yang digunakan di Indonesia. Tujuh vaksin itu yakni vaksin produksi Bio Farma, Astra Zeneca, Sinopharm, Moderna, Novavax Inc, Pfizer Inc and BioNtech, dan Sinovac Biotech.
Penetapan ketujuh vaksin itu telah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/12758/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19
Facebook Conversations