Vaksin Covid-19 Jika Memiliki Dampak Serius Akan Di Stop

Beritana, Bangkalan- Penny K Lukito menyatakan vaksinasi bisa distop jika vaksin Covid-19 menimbulkan efek atau kematian. Beliau merupakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mengatakan penghentian vaksinasi dilakukan untuk kepentingan investigasi.
“Apabila ada indikasi bahwa memang serius, jadi efeknya yang serius misalnya penyakit atau kematian ada kaitannya produk barulah Badan POM mengambil langkah-langkah untuk mencari dan investigasi vaksin tersebut,” ujar Penny , hari Sabtu (16/1).
Sementara itu Penny K Luito tidak menjelaskan secara jelas siapa pihak yang akan bertanggungjawab jika vaksin menimbulkan efek serius. Beliau hanya memaparkan surveilans dan kajian KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) dilaksanakan oleh Komite Nasional/ Komite Daerah KIPI.
Alur penanganan KIPI juga telah diatur dalam Permenkes Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Vaksin. Misalnya, laporan berasal dari masyarakat disampaikan kepada Puskesmas untuk diteruskan ke Dinkes Kabupaten/ Kota secara segera hingga pada akhirnya
Lebih lanjut, Penny K Luito kembali menjelaskan alasan efikasi vaksin Sinovac yang menjalani uji klinis Fase III di Indonesia berbeda dengan Turki atau Brasil. Beliau mengatakan perbedaan efikasi dipengaruhi oleh berbagai faktor.
Di sisi lain, Penny K Luito menyampaikan vaksin Sinovac aman berdasarkan data uji pada hewan dan manusia, mulai dari uji klinis Fase I hingga III di Indonesia, Turki, dan Brasil. Efek samping yang ditimbulkan oleh vaksin Sinovac juga bersifat ringan, seperti nyeri, iritasi, kemerahan, dan pembengkakan.
Baca juga tulisan lainnya dari Muhammad Mdani
Penulis: Muhammad Mdani
Editor: Beritana Editor











